Pemkab Rohil Tata Ulang Wajah Bagansiapiapi, PKL Menggunakan Badan Jalan Ditertibkan
KANALSUMATERA.com - BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan komitmennya dalam menata ruang kota Bagan Siapiapi dengan menertibkan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan di sepanjang Jalan Sumatra Laut, Kota Bagansiapiapi,
Penertiban yang dilakukan pada Kamis (22/1/2026) pagi itu turut mendapat pengamanan dari unsur TNI dan Polri guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kasatpol PP Rohil, Acil Rustianto menegaskan, tindakan tersebut bukan dilakukan secara mendadak, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dimulai sejak Agustus 2025.
Pemkab Rohil terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan peringatan berjenjang kepada para pedagang. “Kami sudah melakukan sosialisasi sejak lama, kemudian dilanjutkan dengan tiga kali teguran tertulis. Penertiban ini adalah langkah terakhir setelah semua tahapan ditempuh,” ujar Acil.
Baca: Hendry Munief Dorong Pendirian Sekolah Vokasi Industri di Riau, Soroti Kesenjangan SDM Lokal
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berniat menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, penggunaan badan jalan untuk berjualan dinilai melanggar Peraturan Daerah serta berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan wajah kota.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Yang kami tegakkan adalah aturan agar aktivitas berdagang dilakukan di tempat yang semestinya,” tegasnya lagi.
Dalam pelaksanaan di lapangan, sempat terjadi ketegangan kecil antara petugas dan pedagang. Namun situasi dapat dikendalikan dengan baik dan penertiban berlangsung dengan aman.
“Kalau ada sedikit dinamika itu wajar. Yang terpenting, tugas penegakan perda berjalan dan kota tetap tertib serta nyaman,” tambahnya.
Baca: Gercep.. Polda Riau akan Perbaiki 26 Jembatan se-Riau: Swadaya Polisi dan Masyarakat
Satpol PP Rohil mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen PKL yang sebelumnya berjualan di Jalan Sumatra Laut sebenarnya telah memiliki lapak resmi di Pasar Bintang Hilir.
Pasca penertiban, kawasan pasar tersebut kembali difungsikan secara optimal, sementara ruas jalan yang sebelumnya semrawut kini kembali lancar.
Sejumlah warga menyambut positif kebijakan ini. Mereka menilai keberadaan PKL di badan jalan selama ini kerap memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, pemerintah daerah tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga membantu proses pemindahan lapak dan barang dagangan pedagang ke Pasar Bintang Hilir agar relokasi tidak memberatkan.
Baca: Abdul Kasim Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap BPJS, Pelayanan dan Sanksi Jelas!
Ke depan, Satpol PP Rohil memastikan pengawasan rutin akan terus dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang.
“Tujuan kami jelas, menciptakan Bagansiapiapi yang tertib, indah, dan tetap menjadi ruang yang mendukung pergerakan ekonomi masyarakat,” pungkas Acil Rustianto.
