Bupati Kampar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Dorong Sertifikasi Halal Pelaku Usaha
KANALSUMATERA.com - BANGKINANG – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk pengawasan obat dan makanan serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal. Senin (18/05/2026).
Rakor yang digelar secara virtual dari Ruang Media Center Kantor Bupati Kampar itu dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian. Kegiatan diikuti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Perum Bulog, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas berbagai strategi menjaga stabilitas harga pangan nasional sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan DAK Non Fisik, khususnya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang difokuskan pada pengawasan obat dan makanan. Penguatan peran pemerintah daerah bersama BPOM juga menjadi perhatian untuk mencegah peredaran produk ilegal dan berbahaya di tengah masyarakat.
Baca: Bawaslu RI Buka Lomba Debat PHP VI 2026, Mahasiswa Kampar Diajak Ambil Bagian
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi memerlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Semua program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk pengawasan obat dan makanan serta pembangunan perumahan, harus berjalan seiring,”ungkapnya.
Baca: Kasus HIV di Riau Tembus 11.523, Dinkes Perluas Skrining untuk Percepat Deteksi Dini
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan setiap program berjalan efektif, terutama dalam pemanfaatan anggaran.
“Melalui DAK Non-Fisik BOK POM, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan obat dan makanan. Tujuannya agar produk yang beredar di masyarakat aman, bermutu, dan sesuai standar.” tutupnya.
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan perangkat daerah.
Baca: Damkar Kampar Proyeksikan Embung Stanum Jadi Pusat Penanggulangan Bencana
“Pengendalian inflasi harus dilakukan secara terukur dan terkoordinasi. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu sinergi dengan pemerintah pusat dan lintas sektor agar stabilitas harga tetap terjaga,”ungkapnya.
Selain fokus pada pengendalian inflasi, Ahmad Yuzar juga mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Kampar untuk segera mengurus sertifikasi halal sebagai langkah meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Baca: Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau
“Kami mendorong para pelaku usaha di Kabupaten Kampar untuk segera mengurus sertifikasi halal. Ini bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk”tutupnya.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor Pengendalian Inflasi ini, Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal melalui sertifikasi halal. (Adv)
