Satpol PP Kampar Tertibkan Anak Punk di Bangkinang, Diamankan Saat Patroli Dini Hari
KANALSUMATERA.com - Bangkinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. Dalam patroli rutin yang digelar pada Selasa dini hari (19/5/2026), tim berhasil mengamankan sejumlah anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kegiatan penertiban ini dilakukan oleh regu TRC (Tim Reaksi Cepat) Satpol PP Kampar setelah menerima laporan warga terkait keberadaan anak punk yang sering berkumpul dan mengganggu kenyamanan di wilayah Bangkinang Kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi yang berada di bawah jembatan WFC Bangkinang. Sekitar pukul 00.05 WIB, petugas menemukan empat orang anak punk yang kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial AG (18), MR (26), AM (26), dan TH (24). Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kampar untuk didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca: Bupati Kampar Ajak Koperasi Bertransformasi pada Peringatan Harkopnas ke-79 Tahun 2026
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar, khususnya di pusat Kota Bangkinang yang menjadi area aktivitas masyarakat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh yang diamankan diminta membuat surat pernyataan agar tidak kembali berkeliaran di wilayah Bangkinang Kota. Mereka juga dipulangkan ke daerah asalnya di Danau Bingkuang menggunakan kendaraan patroli milik Satpol PP.
Satpol PP Kampar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. (Adv)
