Polda Riau Pulihkan 1.200 Hektare Pesisir Inhil, Mangrove Jadi Benteng Abrasi
KANALSUMATERA.com - INDRAGIRI HILIR — Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menyasar kawasan pesisir Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kali ini, Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, menjadi lokasi aksi pemulihan lingkungan yang terdampak abrasi. Sabtu (15/08/2026).
Kawasan tersebut mengalami kerusakan cukup luas. Sekitar 1.200 hektare kebun masyarakat terdampak abrasi pada 2021 setelah hutan mangrove yang sebelumnya menjadi pelindung alami pesisir tersapu gelombang.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan kehadiran Ekspedisi Merah Putih Presisi tidak hanya membawa misi kebangsaan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir.
Baca: Fatuhullah Semprot Kadis PUPR Pekanbaru, Soroti Pejabat OPD dan Camat Absen di Rapat DPRD
"Kita ingin masyarakat yang berada jauh di pesisir juga merasakan kehadiran negara. Kita datang membawa kepedulian sekaligus bergerak bersama mencari solusi," kata Irjen Herry.
Menurutnya, abrasi memiliki dampak yang lebih luas dibanding sekadar hilangnya daratan. Kondisi tersebut dapat mengancam kebun, sumber penghasilan hingga keberlanjutan kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.
Baca: DYK Riau Bahas Kebijakan Hukum Pidana Hadapi Fenomena LGBT Berbasis Nilai Pancasila
"Ketika pesisir tergerus, yang kita pertaruhkan bukan hanya tanah. Ada kebun masyarakat, sumber penghidupan dan masa depan generasi berikutnya. Menjaga mangrove berarti menjaga masyarakat yang hidup di belakangnya," ujarnya.
Pemulihan Mangrove Didorong Skala Besar
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan pemulihan ekosistem Kuala Selat membutuhkan penanganan dalam skala besar.
Baca: Pemkab Rohil Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Budaya
"Ekspedisi Merah Putih Presisi yang juga dipromosikan oleh Kapolri itu adalah dengan cara memulihkan lingkungan. Daerah di sini memang sangat membutuhkan sentuhan pemulihan lingkungan yang luar biasa besar," kata Jumhur.
Dari total sekitar 1.200 hektare kawasan terdampak, pemulihan melalui penanaman mangrove ditargetkan mencakup 500 hektare. Program tersebut bahkan diharapkan dapat diperluas hingga 1.000 hektare.
Baca: CFD Rokan Hilir Ramai Diserbu Warga, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Dongkrak UMKM
Selain mengembalikan fungsi ekologis pesisir, program ini diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui konsep Green Jobs. Masyarakat akan dilibatkan mulai dari proses pembibitan, penanaman hingga pemeliharaan mangrove.
"Jadi bukan sekadar menanam lalu ditinggalkan. Mulai dari pembibitan, penanaman sampai pemeliharaan itu teranggarkan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan honor untuk pemeliharaan selama tiga tahun," imbuh Jumhur.
Bantuan untuk Masyarakat Pesisir
Baca: Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Tersangka Suap Jabatan Sekda, Sampaikan Permintaan Maaf
Rangkaian Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kuala Selat tidak hanya berfokus pada rehabilitasi lingkungan. Polda Riau juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat.
Bantuan yang diberikan antara lain sembako, bantuan ketinting serta matching grants kepada 13 kelompok masyarakat dampingan PPIU M4CR Riau.
Baca: Bupati Kampar Hadiri Grand Opening RS Fanybella Medika, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga pesisir Riau serta aksi penanaman mangrove.
Ekspedisi Merah Putih Presisi merupakan rangkaian kegiatan Polda Riau dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program tersebut menyasar wilayah pesisir, terluar dan kawasan yang memiliki keterbatasan akses.
Melalui kegiatan ini, Polda Riau menggabungkan misi kebangsaan, pelayanan kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat serta pelestarian lingkungan.
Baca: Wakil Bupati Kampar Pantau Langsung Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Petapahan Kecamatan Tapung
Upaya pemulihan pesisir Inhil juga menjadi bagian dari pendekatan Green Policing, yakni mengintegrasikan kepedulian terhadap lingkungan dengan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat. (SM)
