DYK Riau Bahas Kebijakan Hukum Pidana Hadapi Fenomena LGBT Berbasis Nilai Pancasila

Kanama Amar
Rabu, 22 Juli 2026 23:06:24

KANALSUMATERA.com - BANGKINANG – Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Riau menggelar pertemuan daerah dengan mengangkat tema Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan LGBT Berbasis Pancasila dan Spiritual. Kegiatan yang berlangsung di Bangkinang itu menjadi wadah pembinaan sekaligus penguatan wawasan hukum bagi anggota DYK melalui pembahasan isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Selasa (21/07/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Pelindung DYK Provinsi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan tersebut serta menilai tema yang diangkat relevan dengan dinamika sosial saat ini.

Menurutnya, pembahasan mengenai isu tersebut perlu dipahami secara arif, bijaksana, dan bertanggung jawab dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila, norma agama, norma hukum, etika, moral, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Baca: Bupati Kampar Pimpin Penanaman Pohon pada Penghijauan Ekoteologi IPARI di Salo

Materi disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, Indra Tua Hasangapon Harahap. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek hukum pidana dalam merespons fenomena LGBT melalui pendekatan yuridis, sosiologis, dan filosofis yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan spiritual.

Selain mengulas pengertian dan perkembangan fenomena LGBT di Indonesia, narasumber juga memaparkan sejumlah dasar hukum yang menjadi bagian dari kajian. Di antaranya ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Baca: Wabup Kampar Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Duplikasi Jembatan Rantau Berangin di Merangin

Kajian tersebut juga membahas tantangan dalam penyusunan kebijakan hukum pidana untuk merespons perkembangan persoalan sosial yang terus berkembang di masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, peserta turut mendapatkan penjelasan mengenai konsep kebijakan hukum pidana yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga membuka ruang bagi pendekatan rehabilitatif dan upaya perbaikan pelaku sesuai perkembangan pemikiran hukum pidana modern.

Peserta juga diajak memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila, serta tujuan hukum dalam mewujudkan ketertiban dan keadilan.

Baca: Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Selain kajian hukum, pertemuan daerah DYK Provinsi Riau juga diisi dengan agenda organisasi serta penyampaian laporan kepengurusan. Melalui kegiatan tersebut, DYK Riau berkomitmen terus meningkatkan kapasitas anggotanya melalui pembinaan dan kajian hukum yang relevan dengan perkembangan masyarakat. (SM)

Terkait
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan Teluk Meranti, Sebut Perlunya Kolaborasi
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan Teluk Meranti, Sebut Perlunya Kolaborasi
Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam
Bupati Kampar Lepas Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Bupati Bengkalis Kunjungi Bantan Timur, Fokus PAUD Rama
Lainnya
Bupati Rohil dan Manajer PT-PLN Kota Pekanbaru Resmikan Smartcity di Bagansiapiapi
Bupati Rohil dan Manajer PT-PLN Kota Pekanbaru Resmikan Smartcity di Bagansiapiapi
Kades Empat Balai Kuok Dinilai Mahasiswa Tidak Profesio
Menteri PPN/Bappenas dan Direktur Bisnis Regional Sumat
Porkot Palembang 2018 Resmi digelar, Bertarung Mempereb
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pendidikan
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
UMRI Buka Seleksi Beasiswa Tahfidz Al-Qur'an TA 2026/2027, Kuliah Gratis hingga 8 Semester
Disdikpora Kampar Integrasikan Pendidikan Anti Narkoba
Wabup Kampar Terima Tim Verval Kemendikdasmen RI, Perku
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di