DYK Riau Bahas Kebijakan Hukum Pidana Hadapi Fenomena LGBT Berbasis Nilai Pancasila

Kanama Amar
Rabu, 22 Juli 2026 23:06:24

KANALSUMATERA.com - BANGKINANG – Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Riau menggelar pertemuan daerah dengan mengangkat tema Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Penanggulangan LGBT Berbasis Pancasila dan Spiritual. Kegiatan yang berlangsung di Bangkinang itu menjadi wadah pembinaan sekaligus penguatan wawasan hukum bagi anggota DYK melalui pembahasan isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Selasa (21/07/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Pelindung DYK Provinsi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan tersebut serta menilai tema yang diangkat relevan dengan dinamika sosial saat ini.

Menurutnya, pembahasan mengenai isu tersebut perlu dipahami secara arif, bijaksana, dan bertanggung jawab dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila, norma agama, norma hukum, etika, moral, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Baca: Bawaslu Riau Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Ketua Minta Jajaran Maksimalkan Edukasi Digital

Materi disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, Indra Tua Hasangapon Harahap. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek hukum pidana dalam merespons fenomena LGBT melalui pendekatan yuridis, sosiologis, dan filosofis yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan spiritual.

Selain mengulas pengertian dan perkembangan fenomena LGBT di Indonesia, narasumber juga memaparkan sejumlah dasar hukum yang menjadi bagian dari kajian. Di antaranya ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, serta nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.

Baca: PKL di Sekitar Pasar Senapelan Wajib Angkat Lapak, Pemko Siapkan Lokasi Relokasi

Kajian tersebut juga membahas tantangan dalam penyusunan kebijakan hukum pidana untuk merespons perkembangan persoalan sosial yang terus berkembang di masyarakat.

Dalam sesi pemaparan, peserta turut mendapatkan penjelasan mengenai konsep kebijakan hukum pidana yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga membuka ruang bagi pendekatan rehabilitatif dan upaya perbaikan pelaku sesuai perkembangan pemikiran hukum pidana modern.

Peserta juga diajak memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila, serta tujuan hukum dalam mewujudkan ketertiban dan keadilan.

Baca: Sinergi Pemkab Kampar dan Kemensos Salurkan Bantuan Disabilitas Senilai Rp234 Juta

Selain kajian hukum, pertemuan daerah DYK Provinsi Riau juga diisi dengan agenda organisasi serta penyampaian laporan kepengurusan. Melalui kegiatan tersebut, DYK Riau berkomitmen terus meningkatkan kapasitas anggotanya melalui pembinaan dan kajian hukum yang relevan dengan perkembangan masyarakat. (SM)



Terkait
DPRD Kampar Gelar Paripurna, Lantik Idris Resmi Jadi Anggota PAW DPRD Kampar Gantikan Irwan Saputra
DPRD Kampar Gelar Paripurna, Lantik Idris Resmi Jadi Anggota PAW DPRD Kampar Gantikan Irwan Saputra
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Sektor Perkebunan Berikan Kontribusi dalam Pembangunan,
Didukung Baznas Riau, Kegiatan IRMA dan Bazar Ramadan M
Lainnya
Satpol PP Kampar Tertibkan Anak Punk di Bangkinang, Diamankan Saat Patroli Dini Hari
Satpol PP Kampar Tertibkan Anak Punk di Bangkinang, Diamankan Saat Patroli Dini Hari
Antisipasi Banjir, Lurah Labuh Baru Barat Pekanbaru Wa
Kejar-kejaran dengan Polisi, Akhirnya Pria di Pekanbaru
Kasus Kematian Gajah, Kapolda Aceh Perintahkan Jajarann
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad