Bawaslu Riau Perkuat Pengawasan Data Pemilih, Ketua Minta Jajaran Maksimalkan Edukasi Digital
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga hak konstitusional masyarakat menjelang Pemilu mendatang. Selain memastikan akurasi data pemilih, seluruh jajaran Bawaslu diminta menjaga eksistensi lembaga melalui penguatan edukasi publik, terutama lewat media sosial. Sabtu (01/08/2026).
Arahan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, saat membuka Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diikuti Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Aula Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.
Dalam kesempatan itu, Alnofrizal menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih harus tetap menjadi prioritas meski saat ini belum memasuki tahapan Pemilu maupun Pilkada. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan menjadi bagian penting untuk menyusun strategi pengawasan pada semester berikutnya sekaligus meningkatkan kualitas kerja pengawasan di seluruh daerah.
Baca: Taruna Akmil Asal Riau Temui Plt Gubernur, Tegaskan Siap Mengabdi untuk Bangsa
Ia juga meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar konsisten menjaga esensi lembaga dengan menghadirkan informasi yang mudah diakses masyarakat melalui berbagai platform digital.
Menurut Alnofrizal, media sosial kini menjadi sarana yang efektif untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menyampaikan edukasi kepemiluan secara kreatif dan mudah dipahami.
Baca: Ribuan Warga Padati Taman Kota, Bupati Kampar Nobar Final Piala Dunia 2026
Ia mendorong setiap daerah untuk aktif memproduksi konten edukatif mengenai hak pilih, pengawasan partisipatif, nilai-nilai demokrasi, hingga informasi seputar pemutakhiran data pemilih.
"Konten-konten seperti itu bisa membuat masyarakat lebih mengenal dan percaya kepada Bawaslu, cobalah berinovasi ciptakan Informasi Pengawasan PDPB ini yang dikemas dalam bentuk Konten konten kreatif dan pemberitaan yang bersifat edukatif, "
Alnofrizal menambahkan bahwa peran Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu selesai. Justru pada masa non-tahapan, lembaga tetap memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus memastikan proses pemutakhiran data pemilih terus diawasi.
Baca: Kadisbunnak Keswan Kampar Bantah Isu Jalan Produksi dan Bibit Sawit, Tegaskan Sesuai Prosedur
Terkait pemanfaatan media digital, ia kembali menegaskan pentingnya optimalisasi media sosial sebagai instrumen komunikasi publik.
“Sekarang media sosial sudah jadi kebutuhan dalam bekerja. Perannya besar untuk menjaga eksistensi diri dan lembaga. Karena itu harus dimanfaatkan dengan baik terutma informasi pengawasan PDPB yang dilakukan Lembaga Bawaslu”, ujarnya.
Baca: Bupati Siak Minta Alat Pertanian Modern untuk Kelola Gambut Tanpa Bakar
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya, menjelaskan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan amanat undang-undang yang tetap dijalankan pada masa non-tahapan Pemilu.
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan penyusunan daftar pemilih menuju Pemilu 2029 sehingga kualitas data harus terus dijaga.
Amiruddin mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pada hasil pengawasan semester pertama, di antaranya pembaruan data pemilih yang meninggal dunia, perpindahan domisili, hingga perubahan status anggota TNI/Polri yang kembali menjadi warga sipil.
Baca: SF Hariyanto Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Kuansing ke Muklisin
Di tengah keterbatasan anggaran, ia meminta seluruh jajaran Bawaslu tetap menjaga kualitas pengawasan dengan memperkuat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya agar pembaruan data pemilih berjalan lebih akurat.
Selain itu, Amiruddin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar pengawasan dapat dilakukan secara maksimal.
Baca: SF Hariyanto Tegaskan ASN Tolak Perintah yang Salah dan Laporkan Penyelewengan
"Pengawasan data pemilih tidak boleh berhenti pada rapat pleno dan rekapitulasi semata, tetapi harus diikuti dengan komunikasi intensif, perbaikan sistem, serta tindak lanjut yang nyata demi mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. (SM)
