Bupati Ahmad Yuzar Dukung Tuanku Online Versi 2, Permudah Akses Bantuan Hukum Masyarakat Kampar
KANALSUMATERA.com - Bangkinang – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Aplikasi Tuanku Online (Bantuan Hukum Online) Versi 2 bagi paralegal dan peacemaker di Kabupaten Kampar. Kegiatan tersebut digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (07/07/2026).
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum berbasis digital sekaligus memperkuat peran paralegal dan peacemaker dalam penyelesaian persoalan hukum maupun konflik sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. Sutomo, S.H., M.H., Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau Dr. Dahlan, S.H., M.H. dan Endrabakti Heris Setiawan, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Noviyanto Hermawan, S.H., Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Padmilah, S.H.I., M.H., Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, kepala OPD, camat se-Kabupaten Kampar, kepala desa/lurah, serta mediator nonhakim.
Baca: Bupati Kampar Nobar Bersama Bapenda, Perkuat Sinergi BRK Syariah dan UMKM Dongkrak Ekonomi
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa Aplikasi Tuanku Online merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah masyarakat memperoleh bantuan hukum. Selain itu, aplikasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kapasitas paralegal sebagai ujung tombak pemberdayaan hukum di desa, mendukung peacemaker dalam menyelesaikan konflik secara damai, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik di bidang hukum.
“Aplikasi ini adalah langkah maju dalam mewujudkan keadilan yang inklusif. Dengan hadirnya Tuanku Online versi 2, kita ingin memastikan bahwa Kabupaten Kampar dapat memperoleh akses hukum yang cepat, mudah dan transparan. Pararegal dan peacemaker adalah mitra penting pemerintah dalam menjaga harmoni sosial,” tambahnya.
Baca: TVRI Riau dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi, Matangkan Rencana Nobar Piala Dunia 2026
Ia berharap aplikasi tersebut tidak hanya menjadi sarana teknologi, tetapi juga mampu menjadi gerakan sosial yang meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjutnya, berkomitmen mendukung pengembangan dan sosialisasi Aplikasi Tuanku Online bersama seluruh instansi terkait.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Aplikasi Tuanku Online Versi 2 bagi paralegal dan peacemaker di Kabupaten Kampar.
Ia menegaskan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum secara daring. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kampar atas dukungannya dalam menyukseskan pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Baca: Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berbagai Aktifitas Wisata
Dengan semakin berkembangnya teknologi, ia berharap kehadiran Tuanku Online dapat memberikan manfaat yang lebih luas sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan bantuan hukum secara cepat, efektif, dan transparan. (Adv)
