Masyarakat Rantau Kasih Mengungsi ke Lahan Konflik, KNPI Kampar Keluarka Pernyataan Sikap
Sepuluh Butir Tuntutan KNPI Kampar Terkait Kasus Komplik Lahan Rantau Kasih dengan PT. NWR
KAMPAR - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kampar mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh PT. Nusa Wana Raya (NWR) yang juga bagian dari perusahaan Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) Group terhadap Lahan masyarakat Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.
Ketua DPD KNPI Kampar Abu Nazar, SH, yang didampingi Khairul Azli sekretaris, Yusroni Tarigan, S. Sos Bendahara, juga Wakil ketua dan pengurus lainnya pada Sabtu (21/8/2021) saat dihubungi menilai bahwa adanya dugaan kriminalisasi dan juga intimidasi yang dilakukan oleh PT. NWR terhadap masyarakat terkait lahan masyarakat tersebut.
Hingga hari ini Sabtu, (21/08/21), semua elemen masyarakat Rantau Kasih masih mengungsi di lahan tersebut. Atas dasar kekhawatiran aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Meskipun Pemkab Kampar sudah melakukan mediasi antara tokoh masyarakat dengan pihak PT. NWR namun belum juga menemukan titik temu.
Baca: Sosok Ir. Fachruddin Siregar Jadi Sorotan Publik, Dinilai Berpengalaman dan Dekat dengan Masyarakat
Sesuai dengan kesepakatan bersama di kantor Bupati Kampar untuk dilakukannya identifikasi dan inventarisasi di lapangan secepatnya. Namun PT. NWR melayangkan surat penundaan untuk dilakukannya identifikasi dan inventarisasi tersebut.
Maka dari itu, DPD KNPI Kampar Berharap kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan dengan tegas meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau untuk berperan aktif menyelesaikan persoalan ini.
DPD KNPI Kampar juga sudah membentuk tim kerja untuk melakukan investigasi dalam mencari fakta kebenaran terkait persoalan tersebut. Abu Nazar menyampaikan tim ini siap mendampingi pemerintah dan seluruh elemen terkait dalam menyelesaikan komplik ini, dan juga akan siap mengawal hingga ke kementrian lansung.
Bahkan untuk menegaskan, DPD KNPI Kabupaten Kampar mengeluarkan pernyataan sikap, yaitu:
Sehubungan Dengan Dugaan Perampasan Lahan Perkebunan Masyarakat Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar kiri Hilir Kabupaten Kampar Riau Oleh Diduga dilakukan PT NWR yang juga bagian dari PT RAPP, maka atas Hal ini DPD KNPI Kabupaten Kampar menyatakan Sikap dan meminta segera :
Baca: Tegas! Plt Gubernur Riau Ancam Sanksi Berat Pelaku Jual Beli Jabatan ASN
1. Hentikan Operasional PT NWR Di Areal Desa Rantau Kasih yang telah diduga menyerobot LAHAN Perkebunan Masyarakat Dan hentikan menanam pohon lain di wilayah yang sudah ditanami oleh tanaman perkebunan Warga Masyarakat.
2. Hentikan Operasional Perusahaan NWR di Areal Lahan Masyarakat Rantau Kasih Sampai Adanya Penyelesaian secara tetap.
3. Hentikan Dugaan Kriminaliasasi dan Krimalisasi dan Intimidasi terhadap Masyarakat Rantau Kasih.
4. Meminta Pihak Kepolisian dan TNI untuk netral dalam hal ini
5. Kembalikan Tanah Rakyat Rantau KASIH
Baca: Ahmad Yuzar Melaju ke Grand Final Turnamen Badminton KORPRI Cup 2026
6. Bebaskan 8 Delapan Orang masyarakat Rantau Kasih yang telah dilaporkan oleh Pihak Perusahaan kepada Pihak kepolisian sehingga membuat masyarakat ketakutan .
7. Meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau untuk berperan aktif menyelesaikan persoalan ini.
8. Meminta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Meninjau Ulang Area Operasi PT. NWR
9. Meminta Kementerian Investasi/BKPM Meninjau Ulang Perizinan PT. NWR untuk wilayah desa. Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar RIAU
10. Hentikan merusak (meracuni) tanaman yang sudah ditanam oleh masyarakat.
Baca: Bupati Kampar Tinjau Destinasi Unggulan, Perkuat Dukungan Menuju Anugrah API 2026
*** (rls/mzi).
