Pasca Tabrak Jembatan Padamaran Rohil, LSM Desak PT. MCS Bertanggung Jawab

Mawardi Tombang
Sabtu, 25 Maret 2023 22:32:28
Kondisi Jembatan Padamaran I dan II Rohil

KANALSUMATERA.com - Rohil - Pada tahun 2021 yang lalu jembatan padamaran I dan II di Kabupaten Rohil di tabrak kapal ponton yang membawa material, namun ditahun 2022 Pemerintah Rohil berencana untuk memperbaiki. Hingga tahun ini jembatan tersebut belum kunjung diperbaiki.

Jembatan Padamaran I dan Padamaran II diketahui dianggarkan melalui APBD Rokan Hilir dengan sistem Multiyears sejak tahun 2008 silam. Namun pada saat 2021 lalu, Jembatan tersebut ditabrak kapal ponton yang mengakibatkan tiang penyanggah jembatan runtuh.

Dari informasi yang dirangkum awak media dan dikutip dari media redaksi 86.com, pengawas dilapangan pembangunan jembatan itu akan bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun masih menuai polemik mantan kadis terjerat kasus korupsi dan penabrak jembatan itu diduga tidak bertanggung jawab.

Hingga pejabat dari Pemprov Riau mengeluarkan statement dengan keras bakal membawa kontraktor yang menabrak jembatan padamaran I dan II ke jalur hukum. Tetapi omongan tersebut hanya fakta belaka.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta PT. Moro Citra Samudra bertanggung jawab atas kerusakan tersebut, dengan membayar kompensasi biaya perbaikan jembatan kurang lebih Rp 30 miliar. Namun, perusahaan itu hanya bisa membantu biaya perbaikan sebesar Rp 500 juta. Pemprov Riau merasa keberatan dan berencana akan membawa kejalur hukum.

Baca: Doorprize HUT RI di Desa Rumbio Jadi Momen Haru, Syahrul Aidi Soroti Makna Kemerdekaan

Perjuangan mantan Bupati Annas Maamun harusnya kita jaga dan kira rawat dan dijaga. Tantangan berat pembangunan awal jembatan Pedamaran memiliki historis luar biasa untuk membangun Negeri Seribu Kubah bahkan terseret berujung ke pengadilan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Ketua NCW Riau Ismail, mengatakan bahwa perusahaan yang melakukan kesalahan sehingga mengakibatkan patahnya tiang penyangga Jembatan Padamaran II Rohil rusak parah.

“Pihak PT. MCS tidak bertanggung jawab atas apa yang sudah dinyatakan dan disampaikan kesiapannya untuk membiayai perbaikan jembatan kepada Pemprov Riau. Malah sebaliknya perusahaan ingkar janji mengatakan tidak sanggup melakukan pembiayaan perbaikan jembatan,” ungkap Dody Sahputra.

"Pemprov Riau jangan gertak sambal belaka jelas- jelas mengatakan bahwa pihaknya (red-Pemprov Riau) akan melanjutkan upaya hukum terkait pihak Perusahaan dalam hal ini PT. MCS, ingkar janji tidak komitmen untuk membiayai Perbaikan Jembatan Padamaran II tersebut,” kata Ismail lagi.

Jika ini tidak di proses hukum menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap Pemprov Riau seolah-olah main mata dengan perusahaan. Kita berharap Pemerintah harus tegas dengan apa yang telah disampakan ke publik.

Baca: DPRD Bengkalis Bahas Program OPD untuk Penyusunan APBD 2027

“Menempuh jalur hukum jika PT. MCS tidak bertanggung jawab atas pembiayaan perbaikan jembatan Padamaran II,” sebut pria yang disapa Atan ini.

Ironisnya, Jembatan Padamaran II Rohil menggunakan uang rakyat tentunya sudah melukai hati masyarakat khususnya masyarakat Rohil.

“jembatan Pedamaran I dan II merupakan jalur perlintasan/penghubung urat nadi perekonomian masyarakat tiba-tiba lumpuh. Kalau ini disebabkan oleh kesalahan PT. MCS seharusnya dipertanggung jawabkan kontraktor penabrak jembatan Pedamaran II dengan membiayai perbaikannya, bukan dibebankan dari uang rakyat/anggaran APBD,” tegas Ketua LSM TIPIKOR Rokan Hilir Dody Sahputra.

“Saya turut prihatin atas kejadian yang melanda masyarakat Rohil akibat rusaknya jembatan ini, sehingga dapat menggangu aktifitas roda perekonomian masyarakat yang berjalan secara tidak maksimal,"katanya.

"Kasus ini sudah pernah dipublikasikan salah satu media, statemen LSM bahkan meminta dibuka secara transparan atensinya

Baca: Agung Nugroho Siapkan Retret dan Seragam Baru untuk RT/RW, Perkuat Pelayanan Warga

karena ini menyita perhatian masyarakat Rohil, saya meminta kepada penegak hukum segera tuntaskan dan proses hukum jika ada yang menyalahi mulai dari rusaknya tiang penyangga jembatan Padamaran II hingga adanya dugaan Rp. 266 milyar yang tidak mempunyai dasar hukum penganggarannya,” tutup ketua LSM TIPIKOR Kab. Rohil Dedy Sahputra.

Sengkarut konflik ingkarnya janji akan memperbaiki jembatan Pedamaran II di tabrak ponton mengangkut matrial belum juga ada penampakan signifikan perbaikan jembatan Pedamaran justru melahirkan misteri skandal terbaru. ***



Terkait
Apresiasi Kinerja Agung Nugroho, BTM: Pekanbaru Berpotensi Jadi Kota Percontohan Nasional
Apresiasi Kinerja Agung Nugroho, BTM: Pekanbaru Berpotensi Jadi Kota Percontohan Nasional
Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati Kampar Perkuat Kolabora
Dorong UMK Masuk Ekosistem Digital, Wabup Kampar Buka P
Antisipasi Lonjakan DBD, Pemkab Rohil Gencarkan Gotong
Lainnya
DPRD Kampar Gelar Paripurna, Lantik Idris Resmi Jadi Anggota PAW DPRD Kampar Gantikan Irwan Saputra
DPRD Kampar Gelar Paripurna, Lantik Idris Resmi Jadi Anggota PAW DPRD Kampar Gantikan Irwan Saputra
Saat Buka MTQ Tingkat Pekanbaru ke-55, Muflihun Ajak Ma
Diskes Kota Pekanbaru Pastikan Vaksinasi Tetap Berlanju
Gubernur Aceh Ajukan Tambahan Solar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket