Hasil UKT Sekda Rampung, Penentuan Sekda Definitif Pekanbaru Kini di Tangan Wali Kota
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Proses uji kompetensi teknis (UKT) untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru telah memasuki tahap akhir. Komite Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru telah menyerahkan hasil presentasi dan tes wawancara lima kandidat kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Jumat (03/07/2026).
Ketua Komite Talenta ASN Pemerintah Kota Pekanbaru, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa seluruh tahapan uji kompetensi melalui mekanisme manajemen talenta telah selesai dilaksanakan. Penilaian dilakukan melalui presentasi dan tes wawancara terhadap para peserta.
Baca: Pemprov Riau Percepat IPR Tambang Rakyat, WPR Kuansing Jadi Prioritas Legalisasi
Syahrial, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau, menjelaskan bahwa terdapat lima pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemko Pekanbaru yang mengikuti proses tersebut.
Menurutnya, hasil penilaian telah diserahkan sepenuhnya kepada Wali Kota Pekanbaru untuk menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang akan menduduki jabatan Sekda definitif.
Baca: DPRD Kampar Gelar Paripurna, Lantik Idris Resmi Jadi Anggota PAW DPRD Kampar Gantikan Irwan Saputra
"Kita setor hasilnya yang lima orang itu, jadi Pak Walikota yang memilih. Itu tugas pak Walikota. Karena manajemen talenta itu internal," jelas Abdi.
Sebelumnya, kelima peserta telah mengikuti uji presentasi dan tes wawancara pada 24 Juni 2026 yang dipimpin langsung oleh Syahrial Abdi sebagai bagian dari proses pengisian jabatan Sekda melalui mekanisme manajemen talenta.
Baca: Ahmad Yuzar Melaju ke Grand Final Turnamen Badminton KORPRI Cup 2026
Adapun lima pejabat eselon II Pemko Pekanbaru yang mengikuti seleksi tersebut adalah Zulhelmi Arifin selaku Inspektur Inspektorat, Abdul Jamal yang menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Firmansyah Eka Putra sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Edward Riansyah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Ingot Ahmad Hutasuhut yang menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Dengan telah diserahkannya hasil UKT kepada Wali Kota, proses penetapan Sekda definitif Kota Pekanbaru kini tinggal menunggu keputusan kepala daerah. (SM)
