DPRD Pekanbaru Panggil BPJS Kesehatan dan Dinkes, Soroti Banyaknya Keluhan Layanan Warga
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan terhadap BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Selasa (21/07/2026)
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai laporan yang diterima para legislator saat turun ke daerah pemilihan maupun melalui pengaduan langsung dari masyarakat.
Baca: Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Lepas Pawai Milad ke-86 Desa Kotabaru Inhil
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru menilai sejumlah persoalan yang dikeluhkan warga perlu segera mendapat perhatian serius. Di antaranya terkait kepesertaan BPJS Kesehatan, pelayanan di fasilitas kesehatan, hingga mekanisme administrasi yang dinilai masih menyulitkan masyarakat.
Dalam RDP nanti, DPRD akan meminta penjelasan dari BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan mengenai berbagai persoalan tersebut sekaligus mencari solusi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Baca: Wakili Bupati Kampar, Asisten II Pimpin Apel Gerakan Indonesia ASRI di Kecamatan Salo
"Kami banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS dan layanan kesehatan. Karena itu kami memanggil BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi," demikian disampaikan dalam agenda pemanggilan tersebut.
Selain membahas berbagai keluhan masyarakat, DPRD juga ingin memastikan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah berjalan maksimal sehingga pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas tidak lagi menimbulkan persoalan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca: Wabup Kampar Dorong Guru Perkuat Pendidikan Budaya Lokal Demi Lahirkan Generasi Berkarakter
Komisi III menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dengan baik. Karena itu, seluruh pihak terkait diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Hasil rapat dengar pendapat nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD Pekanbaru untuk menyusun langkah lanjutan, termasuk memberikan rekomendasi kepada instansi terkait apabila ditemukan kendala yang memerlukan perbaikan kebijakan maupun pelayanan. (SM)
