DPRD Kampar Dorong Penyelesaian Kompensasi Kasus Pencemaran Sungai Tapung Kanan
KANALSUMATERA.com - Bangkinang – DPRD Kabupaten Kampar kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian kompensasi bagi masyarakat terdampak pencemaran di Sungai Tapung Kanan. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kampar di ruang Banggar, Senin (18/05/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Agus Risna Saputra, bersama anggota komisi. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar Refizal, Camat Tapung Hilir Nurmansyah, para kepala desa, tokoh masyarakat, perwakilan nelayan, serta pihak perusahaan PT Buana Wira Lestari (BWL) yang diwakili Regional Manager Ruslan Hasibuan dan tim humas.
Agenda utama pembahasan difokuskan pada kejelasan ganti rugi bagi nelayan dan pemilik keramba di tiga desa yang terdampak insiden matinya ribuan ikan pada akhir Maret 2026 lalu. Namun hingga rapat berakhir, belum tercapai kesepakatan terkait besaran kompensasi.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa proses verifikasi data penerima kompensasi masih berlangsung. Hal ini disebabkan adanya perbedaan data antara hasil pendataan sebelumnya dengan data yang disampaikan dalam RDP terdahulu pada 13 April 2026.
Baca: Pemprov Riau: Kinerja Polda Riau Jadi Modal Penting Dukung Iklim Investasi
Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian melalui pendekatan musyawarah mufakat demi kepentingan masyarakat.
“Masyarakat tentu mengharapkan proses yang cepat. Kami mendorong pihak perusahaan menghitung secara cermat dan mencari jalan musyawarah mufakat yang dapat diterima semua pihak,” ujar Agus.
Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kampar, Rizky Ananda, mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI telah menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni melalui kesepakatan kekeluargaan atau jalur hukum apabila tidak tercapai titik temu.
Rizky menilai penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut. Ia juga mengingatkan agar fokus pembahasan diarahkan pada pemulihan hak masyarakat terdampak.
Baca: Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
“Kita tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Kami berharap perusahaan segera memberikan kepastian jawaban kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kampar meminta Camat Tapung Hilir bersama para kepala desa untuk segera berkoordinasi dalam mematangkan data penerima kompensasi. Data tersebut akan menjadi dasar dalam musyawarah lanjutan antara masyarakat dan pihak perusahaan guna mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. (SM)
