Mulai Diberlakukan, UMK di Pekanbaru Sebesar Rp3,319 Juta

Mawardi Tombang
Kamis, 5 Januari 2023 22:36:52
Ilustrasi/Net.

KANALSUMATERA.com - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp3.319.023, telah mulai diberlakukan terhitung tanggal 1 Januari kemarin.

"Jadi terhitung 1 Januari, itu sudah mulai berlaku," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (5/1).

Sejak diberlakukan, kata dia, hingga kini pihaknya belum ada menerima aduan dari karyawan swasta yang tidak digaji sesuai UMK.

"Sampai sekarang belum ada (pengaduan). Apakah karena belum gajian gitu ya," ujarnya.

Baca: Wawako Pekanbaru Temui Hendry Munief di DPR RI, Perjuangkan Hibah Aset Pemerintah Pusat

Namun jika nantinya ada perusahaan yang tidak mematuhi UMK, Jamal menghimbau para karyawan agar melaporkannya ke Disnaker Pekanbaru.

"Kalau memang ada yang mengadu ke kita, akan kita tindaklanjuti. Nanti kita akan mediasi dengan memanggil perusahaan-nya. Apakah perusahaan-nya tidak tau atau pura-pura tidak tau, maka perlu kita panggil untuk mediasi," ucapnya.

Untuk pelaporan sendiri, lanjut Jamal, karyawan bisa menyampaikannya ke Disnaker setempat melalui Bidang Perselisihan Hubungan Industri (PHI) pada jam kerja.

"Jadi kita tidak ada membuka posko (pengaduan). Kalau ada pengaduan, itu langsung disampaikan ke Bidang PHI saja. Kita menerima aduan setiap hari kerja," tutupnya.**



Terkait
Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga Reteh, Reses Jangkau Pulau Kecil hingga Seberang Sanglar
Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga Reteh, Reses Jangkau Pulau Kecil hingga Seberang Sanglar
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas
Pemkab Kampar Salurkan KKS Bantuan Sembako, 1.071 Kelua
Bupati Kampar Serahkan LKPD Unaudited 2025: Pemkab Komi
Lainnya
Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025, RSUD Bangkinang Raih Juara I Lomba InovasI
Konsultasi Publik RKPD Tahun 2025, RSUD Bangkinang Raih Juara I Lomba InovasI
Karhutla Mulai Terjadi di Pekanbaru
Baznas Siak Laksanakan Pemotongan 2 Ekor Hewan Qurban d
Suhu Kota Medan Diprediksi Mencapai 32 Derajat Celcius
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan