Dilaporkan Pemprov ke Polda Riau Soal Rusuh Curva Nord, Dolly San David Angkat Bicara
Pekanbaru, KANALSUMATERA.com - Aksi spontanitas supporter ultras PSPS, Curva Nord 1955 pada laga antara PSMS melawan PSPS pada Sabtu (25/6/2019) sore berbuntut panjang. Diduga karena menghina Gubernur Riau dengan perkataan kotor, salah seorang anggota komunitas Curva Nord 1955 dilaporkan Bagian Hukum Pemprov Riau ke Polda Riau.
Sebagaiamana diberitakan sebelumnya oleh media online riaukepri.com. Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Hukum mengadukan Dolly San David selaku koordinator Curva Nord, suppoter PSPS ke Direktur Reskrimum Polda Riau, Selasa 25 Juni 2019.
Karo Hukum Pemprov Riau Nelly Wardani melalui Kepala Sub Ligitasi Pemprov Riau, Yan Dharmadi, kepada wartawan mengatakan, pengaduan ini berdasarkan pasal 315 kitab undang-undang hukum pidana tentang penghinaan ringan yang disampaikan atas peristiwa saat laga PSPS melawan PSMS tersebut.
Menanggapi laporan Pemprov Riau tersebut, Dolly San David saat dihubungi pada Selasa (25/6/2019) sore menyebutkan bahwa laporan Pemprov itu salah alamat. Atau lebih tepatnya bukan dia yang dilaporkan.
Baca: Hadiri Pelantikan PC PMII Bengkalis 2026, Bupati Kasmarni Ajak Pemuda Aktif Bangun Daerah
"Saya kira jika memang perlu dilaporkan, Pemprov Riau salah alamat dalam hal ini. Tidak tepat mereka melaporkan saya secara pribadi. Dan perlu saya tegaskan, saya tidak pernah menghina Gubernur Riau baik secara pribadi atau jabatannya." tegas Dolly.
Dolly menjelaskan kronologis kejadian saat aksi massa yang diduga penghinaan itu terjadi. Bahwa dia baru datang ke lokasi acara setelah babak kedua berjalan. Pada saat kedatangannya, dia sedang menikmati pertandingan dari tribun barat (VIP) sementara para supporter berada di tribun utara. Di tribun barat, dia bersama pengelola apparel (marchendise) PSPS sedang berbincang dan menikmati laga pertandingan.
" Saat kejadian berlangsung, saya datang ke tribun utara, menenangkan supporter. Meyakinkan mereka, agar jangan sampai terjadi keributan. Akhirnya kita berhasil meyakinkan. Dan kita juga meyakinkan pihak kepolisian tidak akan terjadi kerusuhan" terang Dolly.
Dolly juga menyebut bahwa hari itu tidak ada aksi terencana dari Curva Nord 1955. Yang terjadi ketika para supporter secara spontanitas saja, tidak ada korlap, tidak ada jubir melakukan orasi panggung terbuka. Hal itu beda saat kejadian aksi resmi pada hari Senin (24/6/2019) yang terdapat korlap dan juru bicara.
Baca: Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar Gelar Tandatangan MoU dengan Beberapa Media Pers
Saat ditanyakan perkataan kasar salah seorang orator di saat aksi spontanitas tersebut, Dolly malahan tidak tahu siapa orator tersebut.
"Saya tidak tau siapa orator tersebut, sebab saya memang tidak ada di lokasi tersebut. Jika memang Pemprov merasa terhina atas ucapan tersebut, harusnya yang dikejar adalah orator tersebut."tegasnya.
Dolly menjelaskan di Curva Nord 1955 dia merupakan salah seorang ultras PSPS dari Curva Nord. Ultras yang dimaksud adalah kelompok yang dituakan oleh komunitas.
Dolly juga menegaskan bahwa dia akan menghormati proses hukum dan akan datang jika dimintai keterangan oleh Polda Riau. mt
