Diduga Sarat Penyimpangan, LMB Desak Audit Total Pelaksanaan SPMB Riau 2026
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Melayu Bersatu (LMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kamis (09/07/2026).
Aksi tersebut dipicu dugaan adanya intervensi oknum tertentu, praktik titip-menitip, hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan peserta didik baru di sejumlah sekolah negeri.
Koordinator LMB, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan intervensi dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, proses penerimaan siswa harus berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik nepotisme.
Baca: Bupati Kampar Gandeng Ombudsman RI, Perkuat Pelayanan Publik yang Transparan dan Berkualitas
"Kami ingin pendidikan di Riau berjalan secara profesional, bersih, dan tidak bisa dimainkan. Jangan sampai ada budaya titip-menitip yang merugikan anak-anak yang sudah berjuan melalui jalur resmi. Pendidikan tidak boleh ditawar-tawar dan tidak boleh diatur oleh kepentingan tertentu," ujar Indra.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima LMB, terdapat dugaan sejumlah anak pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak tertentu memperoleh perlakuan khusus dalam proses penerimaan di beberapa sekolah negeri. Meski demikian, LMB mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tersebut sebelum disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Baca: Bupati Kampar Wisuda 96 Lansia dan Luncurkan Lima Sekolah Lansia Baru
Selain mendesak audit menyeluruh, LMB juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional. Organisasi itu berencana melaporkan dugaan pelanggaran beserta bukti yang telah dihimpun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
LMB juga meminta KPK dan Kejaksaan Agung mengusut tuntas serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang dinilai mencederai integritas pelaksanaan SPMB di Provinsi Riau.
Indra menegaskan, setelah aksi di Pekanbaru, pihaknya akan melanjutkan penyampaian aspirasi ke Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026, dengan mendatangi KPK, Kejaksaan Agung, dan Kemendikdasmen.
Baca: Bupati Kampar Sampaikan Belasungkawa, Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat di Tapung
"Kami akan terus mengawal persoaan ini sampai tuntas. Semua dugaan akan kami lengkapi dengan bukti-bukti. kami ingin hak anak-anak yang berprestasi tetap terlindungi dan proses penerimaann siswa berlangsung secara adil," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, LMB menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
Baca: Bupati Kampar Diwakili Sekda Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Hari Bhayangkara ke-80
• Melakukan audit total terhadap seluruh jalur SPMB Provinsi Riau, meliputi jalur prestasi, domisili, afirmasi, dan jalur lainnya.
• Audit dilakukan secara independen dengan melibatkan masyarakat serta hasilnya diumumkan secara terbuka.
• Mendesak Inspektorat Provinsi Riau, APIP, dan lembaga pengawas independen melakukan pemeriksaan profesional atas seluruh dugaan penyimpangan.
• Mengusut dugaan manipulasi data, penyalahgunaan wewenang, rekayasa administrasi, maupun bentuk pelanggaran lainnya.
• Memberikan perlindungan kepada peserta didik yang dirugikan akibat dugaan kesalahan administrasi, gangguan sistem, atau pelanggaran prosedur.
Baca: Bupati Kuansing Raih Dua Penghargaan dari Menteri Agama pada Pembukaan MTQ XLIV Riau
• Membawa laporan beserta bukti dugaan pelanggaran ke KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kemendikdasmen.
• Mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI menindak oknum yang diduga terlibat dalam praktik yang mencederai proses SPMB.
• Melanjutkan aksi ke Jakarta pada 13 Juli 2026 sebagai bentuk komitmen mengawal terwujudnya pendidikan di Riau yang berkualitas.
• Mendorong pelaksanaan pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik nepotisme sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. (SM)
