BPJS Kesehatan di Pesisir Selatan Minim Sosialisasi, Masyarakat Mengeluh
PESISIR SELATAN,KANALSUMATERA.com-- Masih kurangnya sosialisasi yang harus dilakukan BPJS Kesehatan, membuat masyarakat mengeluh. Pasalnya, seorang warga di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, mengaku dipersulit dalam kepengurusan kepesertaannya.
"Selama ini BPJS sangat kurang dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Karena dilapangan, masyarakat banyak yang belum mengetahui ketentuan BPJS yang sebenarnya," ungkap Pon Baron (38) kepada MinangkabauNews.com, Kamis (10/9/2019).
Menurutnya, seluruh dokumen dan persyaratan telah ia bawa. Kecuali surat kuasa. "Padahal saya sudah berjanji kepada petugas BPJS kesehatan bakal membawa surat kuasa itu besok. Namun, tetap saja tidak bisa melanjutkan pengurusan kepesertaannya," ucap Pon Baron
"Akibat dokumen itu tidak ada terpaksa saya pulang dengan tangan kosong," tambahnya.
Terkait kejadian tersebut, lanjut Pon Baron, ia berharap agar BPJS Kesehatan Cabang Pesisir Selatan terlebih dahulu mensosialisasikan berbagai peraturan atau kebijakan baru kepada masyarakat. Dan salah satu yang dilakukan pihak BPJS adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di tiap-tiap Kecamatan atau Nagari/Desa yang ada di daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
"Padahal untuk datang ke Painan saja, saya sudah meninggalkan seluruh pekerjaan rumah. Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk sampai kesini. Saya sebagai warga Sutera sangat kecewa dengan pelayanan BPJS ini, belum lagi warga yang berdomisili di ujung Selatan, yakni Tapan, Lunang, dan Silaut yang menghabiskan waktu sekitar 6 jam lebih untuk datang kesini," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit BPJS Kesehatan Cabang Painan, Santi Setiawati menyebutkan, surat kuasa dari calon peserta memang dibutuhkan sehingga yang bersangkutan sadar telah didaftarkan sebagai peserta BPJS.
"Dengan begitu diharapkan yang bersangkutan sadar pula untuk membayar iuran per bulan. Dan hal ini sudah kami sosialisasikan ke nagari-nagari dengan harapan agar diteruskan pada masyarakat," ucapnya.
Terkait surat kuasa, ia mengakui agar hal tersebut guna menghindari adanya praktik pengurusan kepesertaan melalui calo atau oknum yang tidak bertanggung jawab. (Rio)
