LBH Padang Minta Polri Ganti Rugi Korban Penganiyaan di Sumbar

Amar
Sabtu, 9 Februari 2019 21:00:15
Kantor LBH Padang di Asratek Ulak Karang

Padang, KANALSUMATERA.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Wendra Rona Putra meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera menyerahkan uang ganti rugi kepada keluarga korban penganiyaan berujung kematian Faisal, Busri dan Erik Alamsyah.

Menurut Wendra, kasus Faisal dan Busri korban penganiayaan berujung kematian dilakukan oleh anggota Polisi di Kabupaten Sijunjung tahun 2011 silam.

Hingga sekarang kejelasan uang ganti rugi terhadap korban belum jelas.

"Sebenarnya putusan di tingkat kasasi sudah keluar tahun 2018, Mahkamah Agung menilai Polres Sijunjung harus bertanggung jawab dan putusan itu memerintahkan Polri untuk membayarkan uang ganti rugi immateril sebesar Rp 500 juta kepada keluarga korban," ujar Wendra Rona Putra saat dikonfirmasi covesia.com, Sabtu, (9/2/2019).

Sementara itu, terkait kasus Erik Alamsyah, seperti dimuat covesia.com perkara sudah diputus tahun 2017 silam, kemudian peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Polda Sumbar kepada Mahkamah Agung (MA) juga ditolak.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

"Kita mendorong agar Porli segera menyerahkan uang ganti rugi immateriil sebesar Rp 100.700.000 kepada keluarga korban. Ini yang harus kita dorong bersama-sama, bagaimana Polri bisa melakukan putusan tersebut," ulasnya.

Menurutnya, di akhir tahun 2018 LBH Padang juga sudah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Padang, saat ini sedang dalam proses dan dalam waktu dekat akan ada anmaning kepada Polda Sumbar untuk segera melaksanakan putusan tersebut.

"LBH telah mengajukan permohonan eksekusi, baik di Pengadilan Negeri Padang maupun di Pengadilan Negeri Bukitinggi. Harapannya proses ini tidak berlarut-larut. 30 Desember 2018 permohonan diserahkan, sekarang berkas masih di pengadilan negeri prosesnya menunggu disposisi ketua pengadilan," sebutnya.

"Kita ingat betul dalam kasus Iwan Mulyadi, korban salah tembak anggota Polisi di Pasaman Barat, tahun 2018 uang ganti rugi terhadap korban telah diserahkan oleh Kapolda Sumbar. Tentunya untuk Faisal, Busri dan Erik Alamsyah tidak perlu sampai kepada Mabes Polri tanpa ada perdebatan," ujarnya.cc/ks



Terkait
360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi
360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta J
Lainnya
Terbaru dari Manokwari: Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 Tahun PPPK
Terbaru dari Manokwari: Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 Tahun PPPK
Rudi Datangi Titik Per Titik Kawasan Banjir di Batuaji
Tiga Pilar Kelurahan Balai Kota Beri Lanal TBK Kue Ulan
Tim SAR Medan Temukan Jenazah Rizky Pranata setelah Pen
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Nasional
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Komnas HAM Audit Polri, Rapor Penegakan HAM Diumumkan Akhir 2026
Gaji Hakim Naik, Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggara
Survei Poltracking: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran T
Pendidikan
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Mulai 1 September, PPPK Mataram Terancam Potong Gaji Jika Lalai Absen
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I