Awal Tahun 2023, Pajak di Pekanbaru Sudah Mencapai Rp 98 Miliar
KANALSUMATERA.com - Bapenda Pekanbaru sudah mengumpulkan pajak terhitung Rp 98 Miliar atau 80,9% dari target Triwulan 1 tahun 2023. Realisasi ini tumbuh 10,93% bila dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2022 yang lalu naik sebesar 9,6 Milyar-an.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Pekanbaru, Alex Kurniawan Rabu Sore (01/03/2023) di ruang kerjanya, Jl. Teratai No. 81 Pekanbaru. Ia mengatakan hal ini tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan Bapenda Pekanbaru dalam optimalisasi pajak daerah untuk APBD yang lebih sehat lagi.
“Alhamdulilah secara umum, capaian realisasi kita tumbuh positif bila disandingkan data realisasinya di tanggal yang sama pada tahun 2023 dengan tahun 2022, tumbuh secara rata-rata diangka 10,93%” ungkap eks. Kadis Ketapang ini.
Bapenda Pekanbaru mengaku akan terus berbenah karena perjalanan menuju akhir 2023 masih panjang. Terlebih target pajak daerah yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 cukup menantang di angka 792 Milyar.
“Kita masih banyak PR, makanya kita akan terus berbenah dan mengevaluasi sehingga kedepannya target yang telah ditetapkan dapat kita capai untuk seluruh objek pajak” katanya.
Baca: Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan Masyarakat Kontrol Konsumsi Makanan
Walau tahun 2023 masih seumur jagung, kata Alex, dia dan tim akan ketat mengawal perolehan pajak setiap harinya. Hal tersebut dimaksudkan agar Bapenda dapat mengoptimalkan segala sumber daya untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD 2023 tersebut.
"Ekonomi yang semakin menggeliat dan terjaga di Pekanbaru diharapkan Akur, ikut mengungkit capaian realisasi pajak daerah kedepannya. Bila ditelisik lebih jauh secara year to year ( y to y), kenaikan positif terjadi pada jenis pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir," cakapnya.
Senada disampaikan Alex Kurniawan, Sesban Ade Rinaldi SE menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan di Pekanbaru diantaranya lewat pajak yang disetorkan wajib pajak.
Alasan mengapa warga kota bertuah harus membayar pajak, Eks. Kepala Bidang retribusi, PADL dan Dana Bagi Hasil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau ini mengatakan, pembangunan hingga program sosial yang diberikan pemerintah, tidak akan dapat direalisasikan tanpa ada pendapatan, terutama dari pajak.*
