Seluas 730 Hektare Hutan Bintan Diputihkan

Mawardi Tombang
Kamis, 10 Oktober 2019 08:55:48
Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri memasang batas kawasan hutan di dalam lahan perkebunan

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Kementerian Perekonomian, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memutuskan hutan seluas 730 hektare di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, diputihkan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bintan dan Tanjungpinang pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri, Ruwa, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, Pemkab Bintan mengajukan 33 ribu hektare lahan di kawasan hutan di daerah tersebut diputihkan, namun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyetujui 890 hektare.

Setelah diajukan ke Kementerian Perekonomian dipotong menjadi 730 hektare. "Kami tidak mengetahui persis alasan pemotongan luas lahan yang diputihkan tersebut," ujarnya.

Ruwa mengakui pemasangan patok lahan hutan di Bintan mengejutkan warga. Namun pihaknya tidak dapat mengambil kebijakan terhadap protes yang disampaikan warga.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Hal itu disebabkan kewenangan untuk mengambil kebijakan pemutihan lahan di kawasan hutan bukan kewenangan KLHK maupun Kementerian PUPR, melainkan Kementerian Perekonomian. Kebijakan TORA diberlakukan sejak tahun 2018 untuk kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"KLHK dan dinas terkait di provinsi hanya melaksanakan tugas teknis," ujarnya.

Ruwa mengatakan warga dapat mengajukan permohonan pemutihan lahan di kawasan hutan kembali melalui Pemkab Bintan pada tahun 2019. Warga yang memiliki sertifikat, alashak dan surat tanah dalam bentuk lainnya dapat mengajukan kepada kepala desa, yang kemudian diteruskan kepada Bupati Bintan.

Ruwa pun merasa heran kenapa di dalam kawasan hutan terdapat surat sertifikat maupun alashak. "Nanti akan dibahas dan diverifikasi oleh tim," katanya.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Sebelumnya, sejumlah warga merasa kaget ketika petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau (DLHK Kepri) mematok lahan mereka sebagai kawasan hutan.

Salah seorang warga, Iman Alie mengaku kebun miliknya dipatok, kemudian dipasang papan pengumuman bahwa kawasan itu masuk area hutan produksi.

Desa dan kelurahan yang dipatok petugas yakni Desa Ekang Anculai, Sebong Pereh, Sebong Lagoi, Desa Kuala Simpang, serta Kelurahan kota baru

"Warga banyak yang protes, tidak terima kalau lahan mereka, tempat tinggal mereka masuk kawasan hutan produksi tetap," ujar Alie, yang juga Timbalan Panglima Muda Hulubalang Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan.

Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
Lainnya
Gubri Syamsuar Berharap Dukungan Media Jaga Suasana Aman dan Kondusif
Gubri Syamsuar Berharap Dukungan Media Jaga Suasana Aman dan Kondusif
Kepada Pemenang Lelang Angkutan Sampah, Pemko Pekanbaru
Dua Lokasi di Pessel Terdampak Abrasi Pantai, Bupati: M
Mahasiswi Gantung Diri - Lia Yurifa Tinggalkan Surat Wa
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket