Reklamasi Tanjungpiayu Berada di dekat Budidaya Mangrove Ibu Negara

Mawardi Tombang
Rabu, 11 September 2019 09:10:06
Aktivitas penimbunan mangrove di Kampung Jawa, Piayu Laut yang diduga ilegal.

Batam, KANALSUMATERA.com - Reklamasi belasan hektare lahan yang diduga kuat berlangsung secara ilegal di Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam memunculkan sebuah ironi tersendiri.

Penimbunan lahan itu berlangsung di dekat lokasi tempat penanaman pohon mangrove oleh Iriana Jokowi dan Mufidah Jusuf Kalla pada 7 Agustus lalu.

"Ironis, sebulan yang lalu ibu presiden menanam mangrove di Pancur Pelabuhan. Namun hanya beberapa kilometer dari lokasi itu belasan hektar mangrove ditimbun," kata pegiat lingkungan Hendrik Hermawan dari NGO Akar Bhumi Indonesia (ABI), Selasa (10/9/2019).

Hendrik juga menambahkan, penimbunan lahan mangrove yang berada di Kampung Jawa, Piayu Laut ini juga berjarak satu kilometer dari lokasi reklamasi yang mengantarkan Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun menghuni jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Hendrik Hermawan pegiat lingkungan dari NGO Akar Bhumi Indonesia (ABI). (Foto: Yogi/Batamnews)

Aktivitas perusakan lingkungan ini, menurut Hendrik sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Berarti, saat Iriana Jokowi dan Mufidah Jusuf Kalla datang, reklamasi diduga ilegal itu sudah berlangsung.

"Ini harus menjadi perhatian semua pihak, jangan sampai lingkungan terus dirusak," katanya kepada Batamnews.

Dalam peninjauan ke lokasi, Hendrik bersama penyidik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam tidak menemukan legalitas proyek tersebut.

Pengawas proyek, Achiang tidak bisa menunjukan legalitas perusahaannya kepada petugas DLH. Ia mengaku proyek ini hanya borongan kecil tanpa nama perusahaan tertentu.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Sedangkan karyawannya mengoperasikan dua alat berat buldozer dan excavator. "Tidak ada nama perusahaan, saya hanya disuruh Bu Elen, sekarang bos saya itu berada di Singapura," kata dia.

Kabid Perlindungan DLH Kota Batam, Amjaya mengatakan pihaknya menjumpai kegiatan reklamasi yang tengah berlangsung. "Hasil sementara, jelas kalau sedang berlangsung saat ini kegiatan reklamasi penimbunan mangrove," ujarnya.

Pihak pekerja tidak bisa menunjukkan legalitas pengerjaan lahan, baik pemotongan lahan, pengerukan ataupun reklamasi. Karena tidak ada legalitas, DLH langsung meminta pengerjaan di sekitaran rekalamasi dihentikan. "Saat ini seluruh pengerjaan sudah dihentikan sampai clear legalitasnya," kata dia.



Terkait
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Kunjungi Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu Pasca Kebakaran, Syahrul Aidi Ajak Semua Pihak Berdonasi
Kunjungi Pesantren Syekh Burhanuddin Kuntu Pasca Kebakaran, Syahrul Aidi Ajak Semua Pihak Berdonasi
Wanita 50 Tahun di Rokan Hilir Jadi Pengedar Sabu
Buaya Nyasar yang Masuk Kampung Merempan Hilir Riau Die
Saat Menggembala Sapi Seorang Warga Indralaya Ogan Ilir
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan