Penyelundupan Dua Mobil di Tanjungpinang Tak Tersentuh Hukum

Mawardi Tombang
Selasa, 1 Oktober 2019 12:41:00
Mobil diduga selundupan saat disimpan di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Dua unit mobil mewah jenis jip diduga ilegal lolos dari pengawasan Bea Cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mobil tersebut bebas beroperasi di Tanjungpinang. Diduga ada pembiaran dari aparat Bea Cukai terkait keberadaan mobil tersebut.

Mobil Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL warna hitam dan FJ Cruiser B 2034 PBC warna kuning ini telah dibawa ke Batam melalui ekspedisi PT Sri Andalan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktur Jendral Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan Bea Cukai Tanjungpinang, tidak terlibat dalam penyelundupan mobil tersebut.

Katanya mobil mewah itu tegahan KPPBC Marunda karena tidak tidak dipenuhi aturan kepabeanannya.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

"Kami tidak mendapat dokumen informasi dan permintaan tindak lanjut apapun. Namun informasi yang kami dapat mobil tersebut ditolak masuk ke Jakarta harus dikembalikan ke tempat asalnya Batam," jelas Agus Yulianto kepada Batamnews.co.id, Jumat (27/9/2019).

Agus Yulianto mengatakan, proses pengembalian dua unit itu melalui sarana angkutan ke Tanjungpinang. katanya, saat ini mobil tersebut sudah dikembalikan ke Batam.

"Untuk jelasnya mungkin bisa konfirmasi ke BC Marunda, untuk pemiliknya kami ngak punya informasinya," sebutnya.

Sementara itu Asiong selaku pengurus ekspedisi PT Sri Andalan menyebutkan, bahwa dua unit mobil tersebut sudah diserahkan ke pemiliknya bernama Haerik De Rubby di Batam.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Namun saat ditanya alamat di Batam dirinya mengaku tidak tahu.

"Diantar ke Roro, ngak tahu saya, alamat KTP-nya Kampung Teriti RT 001, RW 004, Kampung Karet, Kecamatan Sepatan, Tangerang," sebutnya.

Ia membantah bahwa mobil mewah itu milik Akim, tetapi merupakan barang kiriman Haerik De Rubby dari Tanjungpinang dengan tujuan Jakarta. Namun saat tiba di Jakarta Bea Cukai Marunda menolak karena administrasi kepabeanan tidak lengkap.

"Rencana mobil itu disimpan di garasi Rumah pak Akim Jalan Wiratno, karena kami tidak memiliki garasi untuk menampung, untuk menunggu besok," ujarnya.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Dari penelusuran Batamnews, data di situs Info Kendaraan Online Ditlantas Polda Kepri, nomor polisi BP 1882 ZL merupakan Toyota Land Cruiser HDJ 81 rakitan tahun 1991 yang masa berlaku STNK-nya sudah berakhir pada 2017.

Selain itu warnanya hijau metalik, bukan warna hitam.

Seri Z yang tersemat di nopol kendaraan itu menunjukkan mobil tersebut eks Singapura yang memang dilarang dibawa ke luar Batam.

Sementara nomor B 2034 PBC dari data di Subdit Regident Polda Metro Jaya diketahui digunakan Toyota Land Cruiser (Toyota LC HDJ80R VX 4.2 MT) rakitan tahun 1998, bukan milik Toyota FJ Cruiser.



Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Wabup Kampar Lantik Pengurus PGRI Tiga Kecamatan, Perkuat Konsolidasi dan Mutu Pendidikan
Wabup Kampar Lantik Pengurus PGRI Tiga Kecamatan, Perkuat Konsolidasi dan Mutu Pendidikan
Bencana Banjir Kembali Mengancam Masyarakat Desa Gobah
Masa Transisi, Pelayanan Bus TMP Diharapkan Tetap Maksi
Maksimalkan Pembangunan, APBD Pekanbaru 2019 Sudah Bisa
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab