Penyelundupan Dua Mobil di Tanjungpinang Tak Tersentuh Hukum

Mawardi Tombang
Selasa, 1 Oktober 2019 12:41:00
Mobil diduga selundupan saat disimpan di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Dua unit mobil mewah jenis jip diduga ilegal lolos dari pengawasan Bea Cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Mobil tersebut bebas beroperasi di Tanjungpinang. Diduga ada pembiaran dari aparat Bea Cukai terkait keberadaan mobil tersebut.

Mobil Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL warna hitam dan FJ Cruiser B 2034 PBC warna kuning ini telah dibawa ke Batam melalui ekspedisi PT Sri Andalan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktur Jendral Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan Bea Cukai Tanjungpinang, tidak terlibat dalam penyelundupan mobil tersebut.

Katanya mobil mewah itu tegahan KPPBC Marunda karena tidak tidak dipenuhi aturan kepabeanannya.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

"Kami tidak mendapat dokumen informasi dan permintaan tindak lanjut apapun. Namun informasi yang kami dapat mobil tersebut ditolak masuk ke Jakarta harus dikembalikan ke tempat asalnya Batam," jelas Agus Yulianto kepada Batamnews.co.id, Jumat (27/9/2019).

Agus Yulianto mengatakan, proses pengembalian dua unit itu melalui sarana angkutan ke Tanjungpinang. katanya, saat ini mobil tersebut sudah dikembalikan ke Batam.

"Untuk jelasnya mungkin bisa konfirmasi ke BC Marunda, untuk pemiliknya kami ngak punya informasinya," sebutnya.

Sementara itu Asiong selaku pengurus ekspedisi PT Sri Andalan menyebutkan, bahwa dua unit mobil tersebut sudah diserahkan ke pemiliknya bernama Haerik De Rubby di Batam.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Namun saat ditanya alamat di Batam dirinya mengaku tidak tahu.

"Diantar ke Roro, ngak tahu saya, alamat KTP-nya Kampung Teriti RT 001, RW 004, Kampung Karet, Kecamatan Sepatan, Tangerang," sebutnya.

Ia membantah bahwa mobil mewah itu milik Akim, tetapi merupakan barang kiriman Haerik De Rubby dari Tanjungpinang dengan tujuan Jakarta. Namun saat tiba di Jakarta Bea Cukai Marunda menolak karena administrasi kepabeanan tidak lengkap.

"Rencana mobil itu disimpan di garasi Rumah pak Akim Jalan Wiratno, karena kami tidak memiliki garasi untuk menampung, untuk menunggu besok," ujarnya.

Baca: Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam

Dari penelusuran Batamnews, data di situs Info Kendaraan Online Ditlantas Polda Kepri, nomor polisi BP 1882 ZL merupakan Toyota Land Cruiser HDJ 81 rakitan tahun 1991 yang masa berlaku STNK-nya sudah berakhir pada 2017.

Selain itu warnanya hijau metalik, bukan warna hitam.

Seri Z yang tersemat di nopol kendaraan itu menunjukkan mobil tersebut eks Singapura yang memang dilarang dibawa ke luar Batam.

Sementara nomor B 2034 PBC dari data di Subdit Regident Polda Metro Jaya diketahui digunakan Toyota Land Cruiser (Toyota LC HDJ80R VX 4.2 MT) rakitan tahun 1998, bukan milik Toyota FJ Cruiser.

Terkait
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis, Tim SAR Pekanbaru Lakukan Pencarian
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Dishub Kampar Gencarkan Pemasangan Lampu Tenaga Surya untuk PJU
Dishub Kampar Gencarkan Pemasangan Lampu Tenaga Surya untuk PJU
Sejumlah Pekerja pengambil Kayu Illegal Dihutan Ramai R
Kemenag Kampar: Penentuan 1 Ramadhan 1440 H, Tetap Tung
Beberapa Ruko Dinilai Ganggu Normalisasi Drainase, Dina
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha