Pemko Pekanbaru Siapkan Tenda Representatif bagi PKL Stadion Utama Usai Penertiban
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau tetap dapat berjualan meski penertiban bangunan permanen telah dilakukan. Bahkan, pemerintah berencana menyediakan tenda yang lebih layak agar aktivitas usaha berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman. Senin (27/07/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, penataan kawasan Jalan Naga Sakti bukan bertujuan menggusur para pedagang, melainkan menciptakan kawasan yang lebih tertata sekaligus menghilangkan bangunan permanen yang dinilai mengganggu ketertiban.
Baca: Kapolda Riau Pimpin Sertijab Strategis, Dirintel, Kabid Humas dan Empat Kapolres Berganti
"Penertiban tersebut bukan untuk melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Melainkan, kami ingin menata kawasan agar lebih rapi dan menghilangkan bangunan permanen yang berdiri di lokasi," kata Agung.
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah Pemko menerima berbagai laporan masyarakat terkait kondisi kawasan Stadion Utama yang dinilai rawan tindak kriminal serta aktivitas yang meresahkan.
Baca: Gandeng Perguruan Tinggi, Diskes Riau Percepat Capaian Cek Kesehatan Gratis
Agung memastikan para pedagang tetap diberi ruang untuk mencari nafkah. Namun, pola berjualan akan diatur dengan konsep yang lebih tertib sehingga kawasan tersebut menjadi lebih nyaman bagi masyarakat.
"Yang kami tertibkan adalah bangunan permanen yang ada di kawasan tersebut. Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi harus ditata dengan baik," ujarnya.
Baca: Wakil Bupati Kampar Hadiri Serah Terima Bantuan Sapi Kurban Presiden Secara Virtual
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM, Pemko Pekanbaru juga tengah menyiapkan anggaran untuk menyediakan tenda yang lebih representatif, khususnya bagi pedagang yang membutuhkan.
"Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan kondisi yang lebih tertib. Kami juga berencana membantu menyediakan tenda yang lebih baik sehingga kawasan ini terlihat rapi dan nyaman," ungkap Agung.
Baca: Dorong UMK Masuk Ekosistem Digital, Wabup Kampar Buka Pelatihan Pemasaran Digital
Konsep penataan tersebut akan mengadopsi kawasan PKL di Jalan Cut Nyak Dien. Nantinya, lapak para pedagang dibuat lebih seragam sehingga menciptakan suasana yang tertib tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebelum penertiban dilakukan, pemerintah kota mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat sekitar. Penataan kawasan ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan, mengurangi potensi penyalahgunaan bangunan liar, sekaligus menjadikan kawasan Stadion Utama sebagai sentra usaha yang lebih tertata. (SM)
