Ribuan Bungkus Mi Instan dari Kapal Karam di Karimun

Mawardi Tombang
Jumat, 16 Agustus 2019 13:51:39
Warga memungut ribuan bungkus mi instan yang mengapung usai KM Usaha Bersama karam di Pelabuhan Dwikora, Karimun

Karimun, KANALSUMATERA.com - Kapal Motor (KM) Usaha Bersama karam saat bersandar di Pelabuhan Dwikora, Kundur, Kabupaten Karimun pada Jumat (16/8/2019).

Namun, kapal itu tidak tenggelam seluruhnya, hanya setengah saja. Bagian atas kapal masih berada di atas permukaan laut.

Akibatnya, muatan kapal berupa barang-barang kebutuhan pokok dan sejumlah material bangunan tak bisa diselamatkan.

Pemandangan mencolok terlihat dari ribuan bungkus mie instan yang diangkut kapal itu terapung di pelabuhan.

"Kapal itu karam saat masih sandar di pinggir pelabuhan rakyat di Dwikora. Saat saya sampai, di sana orang sudah ramai," ujar warga setempat, Pri.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Dari informasi yang didapat, dugaan penyebab karamnya kapal tersebut karena bocor. Air mulai masuk ke seluruh bagian kapal lalu karam.

"Kapal tidak tenggelam sepenuhnya, hanya setengah dari bagian kapal, tapi seluruh lambung terendam," katanya.

Warga yang berada di lokasi itu, mengambil makanan yang telah hanyut, sebab tak bisa lagi diselamatkan. "Barang-barang tak bisa diselamatkan. Sembako yang hanyut seperti mi instan diambil warga sekitar untuk dimanfaatkan," ujarnya.

KM Usaha Bersama merupakan sarana pengangkut sembako untuk dikirimkan ke daerah tetangga di Pulau Burung, Provinsi Riau.

Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Kepada Fatayat NU Kamsol Berpesan Agar Dapat Bersinergi Membangun Kampar
Kepada Fatayat NU Kamsol Berpesan Agar Dapat Bersinergi Membangun Kampar
Pjs Bupati Siak Hadiri Penyaluran Zakat di Kecamatan Lu
Penggunaan Simbol Islam di Peci dan Mobil Dilarang Ulam
Asisten II Buka Jambore BKMT Tingkat Kecamatan Marpoyan
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026
Bakom dan Kemendagri Selidiki Viral Makalah Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026
Mendagri Siapkan Tiga Skema Solusi Atasi Krisis Gaji Pe
KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska