Bupati Kampar Resmikan Mobil Layanan Keliling Disdukcapil, Permudah Akses Adminduk hingga ke Desa
KANALSUMATERA.com - Kampar – Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., secara resmi meluncurkan operasional Mobil Pelayanan Keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Senin (06/07/2026).
Peluncuran armada layanan keliling ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lebih cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan melalui sistem jemput bola.
Baca: Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga Tiga Wilayah Tekulai Inhil: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa dokumen kependudukan yang valid merupakan fondasi penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah terus berupaya memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan yang optimal.
"Pemerintah hadir memberikan kemudahan. Melalui mobil keliling ini, kita ingin memastikan seluruh masyarakat Kampar, tanpa terkecuali, mendapatkan pelayanan Adminduk yang cepat, tepat, dan tuntas," ujar Ahmad Yuzar.
Baca: Apresiasi Kinerja Agung Nugroho, BTM: Pekanbaru Berpotensi Jadi Kota Percontohan Nasional
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta pelepasan balon ke udara sebagai simbol dimulainya operasional Mobil Pelayanan Keliling Disdukcapil Kabupaten Kampar. Setelah prosesi tersebut, Bupati bersama jajaran pejabat meninjau langsung fasilitas di dalam armada sekaligus menyaksikan simulasi pelayanan penerbitan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Pada kesempatan yang sama, Disdukcapil Kabupaten Kampar juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kampar. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir, meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui fasilitas praktik bidan mandiri yang berada di wilayah Kabupaten Kampar.
Baca: Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Optimalkan PAD
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Acara peluncuran turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kampar, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimcam Siak Hulu, Camat Siak Hulu, Camat Tambang, Camat Perhentian Raja, para kepala desa, serta ratusan warga yang antusias menyambut hadirnya layanan baru tersebut. (Adv)
