Pemko Pekanbaru Ingatkan Pengelola Bioskop Tetap Disiplin Patuhi Prokes
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan dan menghimbau kepada pengelola bioskop untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tempat usaha.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian mengingat sudah adanya izin bagi pengelola bioskop untuk membuka usaha di tengah pandemi virus Corona.
"Protokol kesehatan ini wajib diperhatikan oleh para pengelola bioskop," ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, Rudi menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus melakukan pemantauan dan pengawasan di tempat usaha yang telah diberi izin.
Baca: 31 Puskesmas Segera Berakhir Izin Operasional, Dinkes Kampar Gelar Visitasi Perpanjangan Izin
"Pengawasan ini terus dilakukan tim di lapangan," ungkapya.
Kemudian, Rudi juga menyampaikan, bahwa sudah terdapat sebanyak 7 bioskop yang diberi izin operasional oleh Satgas Covid-19 melalui DPM-PTSP.
"Izin yang diberikan masih 7, tidak ada penambahan," tutup Fajri Rudi.
Baca: Hendry Munief Sosialisasi Empat Pilar di Siak, Dorong Kawasan Industri Hijau dan Pariwisata Nasional
Sumber: pekanbaru.go.id
