Pemkab Rohil Perkuat Pengawasan Pajak dan Pengelolaan Keuangan Kepenghuluan Lewat Siskeudes 2026
KANALSUMATERA.com - ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil), Provinsi Riau, memperkuat pengawasan perpajakan dan tata kelola keuangan kepenghuluan melalui optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun 2026.
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi Siskeudes Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kepenghuluan dalam mengelola anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selasa (27/10/2026).
Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Sarman Syahroni, S.T., M.IP., yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam.
Baca: ISPU Kampar Tembus 348, Kualitas Udara Bangkinang Masuk Kategori Berbahaya
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta Datuk dan Datin Penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir.
Hadir pula Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., Ak., M.Si., CFE, CFrA, CA, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau, YFR Hermiyana, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir, Basri.
Baca: Dinkes Kampar Evaluasi Program Kesehatan Triwulan III, Kinerja Puskesmas Jadi Sorotan
Dalam sambutannya, Sarman Syahroni menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur dalam mengelola keuangan kepenghuluan.
Menurutnya, pemahaman mengenai aturan perpajakan harus terus ditingkatkan agar setiap transaksi dan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dapat dicatat serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa administrasi perpajakan yang tertib menjadi salah satu unsur pendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh sebab itu, aparatur kepenghuluan dituntut lebih teliti dalam mengelola keuangan, menghitung dan memenuhi kewajiban pajak, serta memastikan setiap tahapan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Baca: Balap Liar di Jalan Lingkar Kantor Bupati Kampar Dikeluhkan Warga, Polisi Diminta Bertindak
Selain aspek perpajakan, pemanfaatan aplikasi Siskeudes menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Aplikasi ini berperan dalam mendukung pencatatan dan administrasi keuangan desa, sehingga penggunaannya perlu dioptimalkan oleh aparatur yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kepenghuluan.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Rohil berharap aparatur kepenghuluan semakin memahami tata cara pengelolaan keuangan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran.
Baca: Perkuat Syiar Islam, Ittihadul Muballighin Pekanbaru Siapkan Bengkel Da’i
Pembinaan serta koordinasi dengan instansi terkait juga diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kepatuhan perpajakan, dan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran di tingkat kepenghuluan.
Dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, pemerintah kepenghuluan diharapkan mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari dorongan Pemkab Rohil untuk mewujudkan tata kelola keuangan kepenghuluan yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (SM)
