Pemda Kampar Segel Usaha Tidak Kantongi Izin

Islami
Kamis, 8 November 2018 20:11:46
DPMPTSP Kampar saat menyegel salah satu usaha yang tak kantongi izin

KANALSUMATERA.com - Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar telah mengingatkan kepada para pelaku dunia usaha, bahwa dalam mendirikan suatu usaha untuk terlebih dahulu melakukan perizinan kepada Pemda Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kampar, namun sampai saat ini masih banyak usaha tak berizin.

Bahkan ada yang sudah lama beroperasi seperti Indomaret dan Alfamart tapi belum juga memiliki izin. Akibatnya, Pemkab Kampar melalui Tim Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 melakukan Penyegelan, Penutupan dan Penghentian dan Kegiatan Usaha atas objek pelanggaran Indomaret dan Alfamart serta Perusahaan yang ada di Kabupaten Kampar, Selasa (6/11/18).

Terdiri dari tiga tim, tim I wilayah Kampar Serantau Kampar Kiri, tim II wialayah Tapung serta tim III yang dipandu oleh Kepala Bapenda Kabupaten Kampar, Ali Sabri tersebut melakukan penyegelan perdana di Alfamart yang terletak di Jalan M Yamin depan Bank Riau Kepri di Kecamatan Bangkinang Kota.

Dalam hal tersebut tim III langsung menyegel dan menggembok Alfamart sesuai dengan perda nomor 14 tahun 2014 tentang pajak reklame dengan penanggung jawab atas nama Khairil Asko. Penyegelan juga dilakukan terhadap Indomaret yang terletak di Jalan Sudirman Bangkinang Kota penanggung jawab atas nama Jefry Sabdika.

Baca: Didukung Baznas Riau, Kegiatan IRMA dan Bazar Ramadan Masjid Raya Annur Sukses Digelar

Seperti dilansir dari goriau.com, tim juga melakukan pengecekan terhadap swalayan seperti Malaya Mart serta Ranggon, dimana di lokasi tim masih menemukan belum adanya penyetoran restribusi pajak reklameresta restribusi IMB tambahan bangunan.

Selain usaha perdaganan rombongan juga melakukan pengecekan terhadap perusahaan dengan menuju perusahan perkebunan PT Johan yang terletak di Sei Jernih Kecamatan Bangkinang. Terakhir tim juga melakukan pengecekan ke PT Tasma Puja yang terdapat di kecamatan Kampa.

Ali Sabri selalaku kertua tim menyampaikan, bahwa sesuai dengan Surat Perintah Bupati Kampar nomor 970-500/X/2018 tentang Pengangkatan dan Penunjukan Tim Percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018.

Maka saat melakukan pengecekan tim langsung melakukan penyegelan beberapa tempat usaha, Ali Sabri menegaskan bahwa apabila ada usaha baik Indomaret, Alfamart, Swalayan bahkan Perusahaan yang tidak memiliki Izin usaha,Tim langsung melakukan penyegelan. iin

Terkait
Disdukcapil Bengkalis MoU dengan SMK-SMA Tingkatkan Layanan Adminduk
Disdukcapil Bengkalis MoU dengan SMK-SMA Tingkatkan Layanan Adminduk
Bupati Kampar Lepas  Ribuan Peserta Fun Run Dalam Rang
BPKAD Riau Kebut Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil, Dae
Pemkab Kampar Buka Seleksi Calon Direktur Perusda Tirta
Lainnya
DPD PPNI Siak Diharapkan Bupati Alfedri Dapat Melaksanakan Pelayanan Kesehatan yang Baik
DPD PPNI Siak Diharapkan Bupati Alfedri Dapat Melaksanakan Pelayanan Kesehatan yang Baik
Kapolres Kampar Beri Bantuan Sembako 100 Warga Kurang M
Pemprov Ajak Masyarakat Kepri Sadar Pajak
BPKAD: APBD Padang 2020 Wajib Mengacu Pada Permendagri
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo