Mobil Sport Mewah Bandar Narkoba Pekanbaru Disita Kejagung, Ini Penampakannya...

Mawardi Tombang
Rabu, 27 November 2019 10:01:45
Mobil sport dan mewah yang disita Kejagung dari rumah bandar narkoba Pekanbaru.

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Kejaksaan Agung bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit mobil mewah, dua unit rumah hingga sejumlah sepeda motor milik terpidana kasus narkoba di Kota Pekanbaru, Riau. Diantara barang mewah itu terlihat juga mobil sport.


Pada foto yang beredar, pada garasi mobil bandar narkoba tersebut, terdapat mobil sport warna kuning dengan stiker khas mobil balap berada di samping mobil CRV warna putih. Selain itu juga ada beberapa unit mobil dalam garasi tersebut.

Penyitaan aset yang dilakukan di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, Selasa siang itu, merupakan bagian dari proses penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik Syam, bandar besar 98 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bumi Lancang Kuning tersebut.

“Hari ini tim dari Kejagung dan penyidik BNN bersama tim dari Kejari Pekanbaru melakukan pra Tahap II. Kita menyita sejumlah aset milik tersangka atas nama Syam,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto SH.

Baca: Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan dengan Komunitas Becak di Bangkinang


Syam merupakan terpidana kasus kepemilikan 73 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ekstasi bernilai ratusan miliar rupiah. Dalam kasus yang divonis medio 2019 ini, dia dihukum pidana penjara seumur hidup.

Usai perkara pidana narkoba rampung, penegak hukum kembali membuka penyidikan baru, TPPU. Dia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Robi mengatakan aset yang disita penyidik berupa dua unit rumah, tiga unit mobil jenis Toyota Yaris, Toyota Celica dan Honda CRV. Selanjutnya dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha RX-king dan Bennelli matic serta enam unit sepeda motor mini.

“Aset-aset milik tersangka ini, disita untuk perkara TPPU-nya,” ujarnya.
Robi menuturkan jika Kejaksaan Negeri Pekanbaru saat ini masih dalam tahap kasasi.

Baca: Ahmad Yuzar: Pra Musrenbang RKPD 2027: Wujudkan Perencanaan Kampar yang Terukur

Syam yang lolos dari jerat hukuman mati setelah divonis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan hukuman seumur hidup itu berpotensi menerima vonis lebih berat, tergantung hasil putusan Mahkamah Agung.

Untuk diketahui, Syam ditangkap BNN di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada 18 November 2018. Saat itu, petugas hanya menyita barang bukti berupa 29 gram sabu-sabu.

Syam sempat menjadi buron selama dua tahun. Namun dia dapat dibekuk setelah BNN menangkap dua kaki tangan Syam, yakni ER dan IE.


Syam merupakan bandar besar yang sempat bolak-balik Indonesia-Malaysia. Bahkan, setelah dua kaki tangannya dibekuk pada Agustus 2016, dia sempat kabur ke Malaysia.

Baca: Diduga Biliar Berkedok Judi, Warga Bengkalis Resah Aktifitas Tertutup di Belakang Meja

Dua tahun kemudian, petugas BNN Riau berhasil melacak kembali Syam saat menjemput sabu-sabu di sebuah pelabuhan tikus di Pekanbaru. Petugas yang mengintainya langsung menangkap Syam.

Terkait
Anggota DPR RI Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan Tokoh Siak: Bahas Berbagai Hal
Anggota DPR RI Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan Tokoh Siak: Bahas Berbagai Hal
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Tradisi Makan Bajambau d
Polres Dumai Amankan 26 Calon Pekerja Ilegal ke Malaysi
Pemerintah Kabupaten Kampar Salurkan Donasi Tunai untuk
Lainnya
Komisi V DPR RI Tinjau Jalan Lintas Bono dan Danau Bokuok Kampar
Komisi V DPR RI Tinjau Jalan Lintas Bono dan Danau Bokuok Kampar
Syahrul Aidi Minta Kadis PUPR Riau Selesaikan Mangkrakn
KNPI Kampar Versi Noer Fajriansyah Gelar Musda XII, Ber
Usai Tinjau Lokasi Kebakaran di Tj. Medang, Wabup Meran
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Daerah
Adam Syafaat Usulkan Pembangunan Jembatan Jalan Lingkar Ujung Batu di Musrenbang Rohul
Adam Syafaat Usulkan Pembangunan Jembatan Jalan Lingkar Ujung Batu di Musrenbang Rohul
Kebakaran Lahan di Merbau Berhasil Dipadamkan, Pemerint
Syahrul Aidi Bertemu Wamen PU, Sampaikan Kondisi Desa B
Pendidikan
Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik UIN Suska Riau
Pasca Kejadian Pembacokan, FORMA KIP-K Ajak Mahasiswa Jaga Nama Baik UIN Suska Riau
Kematian Siswa SD di NTT, Komisi X DPR Karmila Sari Dor
SMK Muhammadiyah 3 Terpadu Pekanbaru MoU dengan Univers