Kampar Jadi Daerah Pertama di Riau Rampungkan Fasilitasi RKPD 2027 oleh Pemprov
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Kampar kembali mencatatkan capaian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Kabupaten Kampar menjadi kabupaten/kota pertama di Provinsi Riau yang melaksanakan fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 oleh Pemerintah Provinsi Riau. Kamis, (25/06/2026)
Fasilitasi tersebut digelar pada Kamis, 25 Juni 2026, di Ruang Rapat Parlaungan Lantai III Kantor Bappeda Provinsi Riau, Pekanbaru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan fasilitasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kampar kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai bagian dari penyempurnaan Rancangan Perkada RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027.
Rapat fasilitasi dipimpin oleh Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Riau, Devita Sari, ST, MT. Sementara paparan mengenai substansi dokumen RKPD disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Dr. Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si. Turut hadir para kepala bidang di lingkungan Bappeda Kabupaten Kampar serta tim fasilitasi dari Bappeda Provinsi Riau.
Baca: Wabup Kuansing Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil dan MTQ Berjalan Pasca Operasi KPK
Plh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Dr. Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si., mengatakan keberhasilan Kampar menjadi daerah pertama yang memasuki tahapan fasilitasi merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam menyusun dokumen perencanaan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
“Keberhasilan Kampar menjadi daerah pertama yang memasuki tahapan fasilitasi menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan daerah,” ujar Yusdiyen.
Baca: Sinergitas Tanpa Batas, Bupati Kampar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80
RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 mengusung tema “Penguatan Inovasi Dan Investasi Untuk Meningkatkan Daya Saing Daerah yang Berkelanjutan dan Inklusif”. Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan daerah untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Kampar sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.
Dalam proses fasilitasi, Tim Fasilitasi Bappeda Provinsi Riau memberikan berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap substansi dokumen RKPD. Berbagai saran tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen yang disusun selaras dengan RPJMD, arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Riau, serta mampu menjawab kebutuhan dan kondisi masyarakat Kabupaten Kampar.
Pemerintah Kabupaten Kampar juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda Provinsi Riau. Melalui proses fasilitasi ini, RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman pembangunan yang lebih terarah, terukur, efektif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Baca: Wabup Kampar Pimpin Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Keberhasilan menyelesaikan tahapan fasilitasi lebih awal semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjaga kualitas dokumen perencanaan pembangunan. Capaian ini juga memperkuat posisi Kampar sebagai salah satu daerah yang konsisten menjadi pelopor dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di Provinsi Riau.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara fasilitasi oleh Plh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar, Dr. Yusdiyen Hadinata, S.Si., M.Si., bersama Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Riau, Devita Sari, ST, MT, selaku koordinator rapat. (Adv)
