Diintai Selama 20 Hari, Lima Warga Pemilik Puluhan Bibit Ganja di Lingga Ditangkap

Mawardi Tombang
Selasa, 10 September 2019 09:00:51
Kapolres Lingga didampingi Kabagops saat menggelar press release penangkapan ganja di Daik Lingga

Lingga, KANALSUMATERA.com - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, berhasil menangkap lima orang terkait penemuan puluhan bibit ganja di Cening, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Senin (9/9/2019) dinihari tadi.

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan personel Satreskoba Polres Lingga selama lebih dari 20 hari. Terhitung mulai tanggal 21 Agustus-9 September 2019.

"Penyelidikan tersebut dilakukan dengan sasaran peredaran gelap narkotika jenis ganja di Daik Lingga. Maka dilakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka," kata Joko saat menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Lingga, Senin (9/9/2019) sore.

Barang bukti yang diamankan Polres Lingga (Foto:dok.Polres)

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan personelnya itu dan berhasil menangkap lima orang tersangka, merupakan rangkaian dari Operasi Antik Seligi 2019. Kata Joko, hari ini merupakan hari terkahir pelaksanaan operasi tersebut.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

"Tersangka yang kita amankan itu, AP alias KP, kemudian DK, PA, serta ST alias EP dan AC. Mereka kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.

Dari tersangka AP, adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah toples plastik ukuran besar yang berisi tanah hitam, terdapat 33 batang bibit pohon ganja. Kemudian 1 buah toples plastik bening dengan penutup warna hijau, yang berisi biji-biji ganja seberat kurang lebih 71.45 gram.

Kemudian 1 buah polybag warna hitam yang berisi 13 batang bibit pohon ganja, 1 buah polybag warna hitam berisi 8 batang bibit pohon ganja, serta 1 buah polybag warna hitam berisi batang bibit pohon ganja.

Selanjutnya juga diamakan 1 buah penyaring rice cooker bekas yang berisi 12 batang bibit pohon ganja. 1 buah kuali bekas, yang berisi ratusan biji-biji dan kecambah bibit ganja, serta 2 buah polybag warna hitam masing-masing berisi tanah yang ditaburi biji-bijian ganja kering.

Bibit ganja yang diamankan dari kelima tersangka (Foto:dok.Polres)

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Sedangkan barang bukti narkotika yang disita dari tersangka AC, yakni 1 bungkus kertas timah rokok yang berisi ganja kering seberat 1,16 gr, serta beberapa puntung rokok yang berisi ganja kering.

"Total barang bukti narkotika yang disita dalam perkara ini, bibit pohon ganja kurang lebih 70 batang, serta biji-biji ganja kurang lebih 71,45 gram," pungkas Joko.

Ia menekankan, kedepannya Polres Lingga bersama jajaran dan Resnarkoba akan terus mendalami dan mengembangkan dari pada tindak pidana narkotika dan terhadap barang bukti yang ditemukan berupa ganja.

"Kita juga akan mengecek lebih dalam terhadap penanaman-penanam lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, serta jalur distribusi barang tersebut hingga sampai memasuki wilayah Kabupaten Lingga" katanya.

Akibat ulah tersebut, kelima tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1), ayat (2), pasal 111 ayat (1), ayat (2), junto Pasal 131 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman maksimal 20 tahun, minimal 4 tahun bagi pelaku pengedar narkotika.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Selanjutnya, mereka berlima juga terancam dengan hukuman maksimal 4 tahun, dan minimal 1 tahun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Diketahui, hadir pada press release tersebut, Kabagops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro, Kasat Narkoba Polres Lingga AKP Felix Mauk, Kasat Intelkam Polres Lingga IPTU Prekdi Pakpahan, Paursubbaghumas Polres Lingga IPTU Hasbi Lubis.

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Ciptakan Suasana Kondusif Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Secara Rutin
Ciptakan Suasana Kondusif Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil Secara Rutin
Pjs Bupati Siak Hadiri Penyaluran Zakat di Kecamatan Lu
Hadir di Medan Wapres Ma'ruf Amin Blak-blakan Sebut Ala
MTQ Kecamatan Tampan Digelar di Masjid Sajadah
Hukum
Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Diciduk, Ratusan Kayu Ilegal Disita
Tiga Pelaku Pembalakan Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan Riau Diciduk, Ratusan Kayu Ilegal Disita
Kasus Jembatan Air Hitam Rohil Memanas, Polda Riau Peri
Diduga Buang Puntung Rokok, Pria di Inhu Diamankan usai
Pendidikan
Latihan  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, Generasi Tangguh Siap Berbakti
Latihan  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, Generasi Tangguh Siap Berbakti
Karmila Sari Dukung Konsorsium Perguruan Tinggi, Wamen
PT Musim Mas Salurkan 480 Paket Bantuan Pendidikan, Da
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Nasional
KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka Suap Pegawai BPK Sumsel
KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka Suap Pegawai BPK Sumsel
Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Ti
Korban KMP Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 238 Orang,
Politik
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Sudaryono Tegaskan SD Rusak Tak Terkait MBG, Sebut Perbandingan dengan Dapur SPPG Tidak Fair
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi 
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D