Diintai Selama 20 Hari, Lima Warga Pemilik Puluhan Bibit Ganja di Lingga Ditangkap

Mawardi Tombang
Selasa, 10 September 2019 09:00:51
Kapolres Lingga didampingi Kabagops saat menggelar press release penangkapan ganja di Daik Lingga

Lingga, KANALSUMATERA.com - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, berhasil menangkap lima orang terkait penemuan puluhan bibit ganja di Cening, Kelurahan Daik, Kecamatan Lingga, Senin (9/9/2019) dinihari tadi.

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan personel Satreskoba Polres Lingga selama lebih dari 20 hari. Terhitung mulai tanggal 21 Agustus-9 September 2019.

"Penyelidikan tersebut dilakukan dengan sasaran peredaran gelap narkotika jenis ganja di Daik Lingga. Maka dilakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka," kata Joko saat menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Lingga, Senin (9/9/2019) sore.

Barang bukti yang diamankan Polres Lingga (Foto:dok.Polres)

Ia menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan personelnya itu dan berhasil menangkap lima orang tersangka, merupakan rangkaian dari Operasi Antik Seligi 2019. Kata Joko, hari ini merupakan hari terkahir pelaksanaan operasi tersebut.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

"Tersangka yang kita amankan itu, AP alias KP, kemudian DK, PA, serta ST alias EP dan AC. Mereka kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.

Dari tersangka AP, adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah toples plastik ukuran besar yang berisi tanah hitam, terdapat 33 batang bibit pohon ganja. Kemudian 1 buah toples plastik bening dengan penutup warna hijau, yang berisi biji-biji ganja seberat kurang lebih 71.45 gram.

Kemudian 1 buah polybag warna hitam yang berisi 13 batang bibit pohon ganja, 1 buah polybag warna hitam berisi 8 batang bibit pohon ganja, serta 1 buah polybag warna hitam berisi batang bibit pohon ganja.

Selanjutnya juga diamakan 1 buah penyaring rice cooker bekas yang berisi 12 batang bibit pohon ganja. 1 buah kuali bekas, yang berisi ratusan biji-biji dan kecambah bibit ganja, serta 2 buah polybag warna hitam masing-masing berisi tanah yang ditaburi biji-bijian ganja kering.

Bibit ganja yang diamankan dari kelima tersangka (Foto:dok.Polres)

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Sedangkan barang bukti narkotika yang disita dari tersangka AC, yakni 1 bungkus kertas timah rokok yang berisi ganja kering seberat 1,16 gr, serta beberapa puntung rokok yang berisi ganja kering.

"Total barang bukti narkotika yang disita dalam perkara ini, bibit pohon ganja kurang lebih 70 batang, serta biji-biji ganja kurang lebih 71,45 gram," pungkas Joko.

Ia menekankan, kedepannya Polres Lingga bersama jajaran dan Resnarkoba akan terus mendalami dan mengembangkan dari pada tindak pidana narkotika dan terhadap barang bukti yang ditemukan berupa ganja.

"Kita juga akan mengecek lebih dalam terhadap penanaman-penanam lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, serta jalur distribusi barang tersebut hingga sampai memasuki wilayah Kabupaten Lingga" katanya.

Akibat ulah tersebut, kelima tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1), ayat (2), pasal 111 ayat (1), ayat (2), junto Pasal 131 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman maksimal 20 tahun, minimal 4 tahun bagi pelaku pengedar narkotika.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Selanjutnya, mereka berlima juga terancam dengan hukuman maksimal 4 tahun, dan minimal 1 tahun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Diketahui, hadir pada press release tersebut, Kabagops Polres Lingga Kompol Rusdwiantoro, Kasat Narkoba Polres Lingga AKP Felix Mauk, Kasat Intelkam Polres Lingga IPTU Prekdi Pakpahan, Paursubbaghumas Polres Lingga IPTU Hasbi Lubis.



Terkait
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Wali Kota Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Sampah ke Camat, Minta Bertanggung Jawab Penuh
Wali Kota Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Sampah ke Camat, Minta Bertanggung Jawab Penuh
"Hindari judi online" khutbah Masjid Ramadhan Muhammadi
Bupati Sukiman Dukung Pendirian Rumah Tahfiz Di 16 Keca
Krisis Air Berpotensi Terjadi di Pulau Bintan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Nasional
Ombudsman Dua Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Temukan Fasilitas Mewah
Ombudsman Dua Kali Ditolak Sidak Lapas Cibinong, Temukan Fasilitas Mewah
Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuata
HUT ke-81 TNI Batal di Monas, Upacara Dipindah ke Mabes