Zulhelmi Arifin: Ratusan WP Restoran Belum Setorkan Pajak
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menyampaikan ada lebih kurang 200 wajib pajak (WP) restoran belum menyetorkan pajak yang dipungut dari masyarakat kepada Bapenda Kota Pekanbaru.
"Kurang lebih di restoran itu ada sekitar 200 san WP yang tidak menyetorkan. Dia pungut, dia lapor, tapi tidak menyetorkan. Ini yang kita SDP kan. Itu yang kita turun ke WP masing-masing untuk melakukan penagihan secara aktif," kata Zulhelmi Arifin kepada media, Kamis (25/3/2021).
Zulhelmi Arifin mengatakan, WP merupakan mitra pemerintah dalam memungut pajak dari masyarakat.
"Hanya saja kadang WP ini beranggapan uang pajak itu bagian dari uang dia. Itu yang mau kita sampaikan, bahwa pajak yang dia (WP) pungut pada masyarakat atau konsumen yang berbelanja atau menikmati jasanya ditempat WP itu, yang 10 persen itu harus disetorkan kepada pemerintah," terangnya.
Baca: PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat Solidaritas Insan Pers dan Kepedulian Sosial
"Sekai lagi, pajak yang dibayarkan itu bukan uang dia, kecuali PBB. Ini kita berbicara pajak hotel dan restoran," tambahnya.
Selain itu, Zulhelmi Arifin mengungkapkan, total tunggakan atau pajak yang belum disetorkan ratusan WP restoran lebih kurang Rp1,2 miliar.
"Kemaren kita hitung kurang lebih Rp1,1 miliar sampai Rp1,2 miliar. Makanya kita sampaikan, bahwa WP itu ada tiga kewajibannya, wajib pungut, wajib lapor dan wajib setor," kata Zulhelmi Arifin
Baca: BPBD dan Dinsos Kampar Siaga, Sungai Subayang Meluap: 7 Desa di Kampar Kiri Hulu Terendam
Sumber: pekanbaru.go.id
