Wabup Misharti Buka Sosialisasi UU PKDRT dan Pelatihan Keterampilan untuk Perempuan Kampar
KANALSUMATERA.com - Bangkinang – Pemerintah Kabupaten Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus mendorong peningkatan kemandirian ekonomi perempuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) yang dirangkaikan dengan pelatihan pembuatan sabun cuci piring di Aula Kantor Kecamatan Tambang, Selasa (30/06/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi Perempuan Riau (Pusdatin Puanri) Kabupaten Kampar bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar.
Baca: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan MTQ XLIV Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kampar, Dr. H. Misharti, S.Ag., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Pusdatin Puanri Kabupaten Kampar. Dalam sambutannya, Misharti menegaskan pentingnya pemahaman terhadap UU PKDRT sebagai upaya memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi perempuan dan anak.
Selain memberikan edukasi hukum, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pelatihan pembuatan sabun cuci piring sebagai salah satu bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurutnya, keterampilan tersebut dapat menjadi peluang usaha rumahan yang mampu menambah pendapatan keluarga.
Baca: Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
"Kemandirian finansial perempuan terbukti efektif menurunkan potensi stres emosional di dalam keluarga yang sering memicu tindakan kekerasan," tegas Wabup saat membuka acara.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M.Si. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi langkah penting dalam membangun ketahanan keluarga yang lebih kuat, baik dari aspek psikologis, perlindungan hukum, maupun ekonomi.
Baca: Masyarakat Pagaran Tapah Adukan PTPN IV ke DPR RI, Adam Syafaat: Puluhan KUD Mitra Dari Luar Desa
Dalam pelaksanaannya, panitia menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan perempuan serta praktisi kewirausahaan. Melalui kegiatan ini, para peserta yang mayoritas merupakan kaum ibu diharapkan semakin memahami hak-hak hukum mereka sekaligus memiliki keterampilan baru yang dapat dikembangkan menjadi usaha produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Dengan perpaduan edukasi hukum dan pelatihan kewirausahaan, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap tercipta keluarga yang lebih harmonis, aman dari kekerasan, serta memiliki ketahanan ekonomi yang semakin baik. (Adv)
