TPA Muara Fajar Akan Diawasi Kepala UPT DLHK Kota Pekanbaru
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar di Kecamatan Rumbai masih dalam pengawasan seorang mandor hingga sampai saat ini. Dalam beberapa pekan ke depan, TPA Muara Fajar akan dikendalikan oleh seorang kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
"TPA ini hanya diawasi seorang mandor. Ke depan, pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar diawasi kepala UPTD," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, pada Minggu (13/6/2021).
Diketahui, Pemko Pekanbaru menggunakan tenaga ahli untuk membantu petugas lapangan. Tenaga ahli atau konsultan ini guna mengembalikan pengelolaan sampai ke sistem sanitary landfill (sampah dilapis tanah) yang benar).
"Situasi di TPA Muara Fajar susah jomplang. Di bagian belakang, masih ada yang kosong. Di depan, sampah sudah menggunung," kata Firdaus.
Baca: 31 Puskesmas Segera Berakhir Izin Operasional, Dinkes Kampar Gelar Visitasi Perpanjangan Izin
Dikarenakan jalan yang ada dibelakang TPA Muara Fajar ditutup oleh alat berat yang rusak, akhirnya dipaksakan dibuang di gerbang. Kalau sampah dibuang dekat gerbang, maka Pemko Pekanbaru.
Selain itu, biayanya juga jadi mahal kalau didorong dengan alat. Kalau jalannya dibenahi, truk sampah bisa terus ke belakang. Sehingga, TPA ini rapi.
"Ini yang saya perintahkan kepada Plt kepala DLHK, kepala bidang, dan penanggung jawab di TPA," jelas Firdaus.
Baca: Tiga Daerah di Riau masih Membara, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
Sumber: pekanbaru.go.id
