Sekda Kampar Perkuat Sinergi Reforma Agraria di Rakor GTRA Provinsi Riau 2026
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Ardi Mardiansyah, mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Melati Lantai III Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (18/06/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai instansi terkait guna mempercepat pelaksanaan program reforma agraria di Bumi Lancang Kuning.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Penataan Agraria Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau SF Hariyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, para kepala daerah se-Riau, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Baca: Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 05 BTH, Bupati Kampar Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat implementasi reforma agraria. Pembahasan meliputi penataan penguasaan dan kepemilikan tanah, penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, hingga penguatan akses masyarakat terhadap pemanfaatan lahan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keikutsertaan Sekda Kampar dalam forum tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendukung kebijakan nasional maupun daerah di bidang reforma agraria. Selain itu, kehadiran tersebut juga memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil, tertib, dan berkelanjutan.
Baca: Hendry Munief Dorong Pariwisata Rohul Mendunia: Bentuls Komunitas Digital dan Viralkan Kontennya
Usai mengikuti rapat, Sekda Kampar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar siap mendukung penuh pelaksanaan program reforma agraria melalui sinergi dan koordinasi yang erat dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, serta seluruh pemangku kepentingan.
Melalui rapat koordinasi awal ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Riau pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Kampar. (Adv)
