Tolak Sidang Paripurna, Komisi I DPRD Pessel: Wabup Kan Ada, Tapi Kok Yang Diutus Sekda

Mawardi Tombang
Rabu, 23 Oktober 2019 10:18:19
Suasana di ruang rapat DPRD Pessel

PESISIR SELATAN,KANALSUMATERA.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan menolak Paripurna Nota Pengantar Pandangan Umum Fraksi terkait APBD 2020.

Sesuai Undang-Undang Tata Tertib DPRD, seharusnya rapat tidak bisa dimulai karena ketidakhadiran kepala daerah. Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Pessel, Daskom.

"Jika Bupati Pessel Hendrajoni berhalangan hadir dalam paripurna, seharusnya mendelegasikannya pada Wakil Bupati, bukan Sekda. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pemerintah Daerah," ucapnya.

"Wakil Bupati kan ada, tapi kok yang diutus Sekda. Ini kan sama saja merendahkan marwah DPRD sebagai lembaga legislatif," ujar politisi Partai PDIP itu pada wartawan di Painan, Selasa (22/10/2019).

Paripurna Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Pengantar APBD 2020 sempat tertunda.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

Menurutnya, penugasan Sekda pada saat itu tidak benar, selagi masih ada Wakil Bupati.

"Jika bupati ada persoalan dengan wakilnya, itu adalah persoalan pribadi. Sementara sidang paripurna adalah urusan masyarakat Pesisir Selatan," tuturnya.

Ia menambahkan, hal ini dilakukannya hanya untuk meluruskan pada pemerintah daerah terkait aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Ya, aturan ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya, apalagi DPRD dan pemerintah daerah adalah mitra kerja," pungkasnya. (Rio/*)

Terkait
360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi
360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta J
Lainnya
Bapenda Pekanbaru Gencarkan Upaya Capai Target Pajak Rp 792 Miliar Tahun 2023
Bapenda Pekanbaru Gencarkan Upaya Capai Target Pajak Rp 792 Miliar Tahun 2023
Kelurahan Tobek Godang Terima Sejumlah Bantuan dari Kem
Bapenda Pekanbaru Perpanjang Keringanan PBB Hingga 31 M
Pekerjaan Banyak Molor, Kades Berindat di Lingga Teranc
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Bengkalis
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
DPRD Bengkalis Setujui Digitalisasi Tiket Penyeberangan Ro-Ro
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar