Tol Pekanbaru - Padang akan Habiskan Rp78,09 Triliun, Jarak Tempuh Hanya 4 Jam

Mawardi Tombang
Kamis, 17 Oktober 2019 09:15:37
Ilustrasi.

KANALSUMATERA.com - PADANG - Pembangunan jalan tol Pekanbaru - Padang, terus digesa. Saat ini semua proses ganti rugi sudah tuntas dan akan segera menyelesaikan tahap per tahap. Tol ini akan memangkas waktu tempuh dari sebelumnya 8-12 jam menjadi sekitar 4 jam. Jika selesai, tol ini akan menumbuhkan perekonomian Riau dan Sumatera Barat.
Pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru untuk penentuan lokasi satu (Penlok) sudah mencapai 97,2 persen. Jumlah bidang yang bebas sebanyak 104 dari 129 bidang dibutuhkan.

Penlok satu ini berada pada ruas nol kilometer hingga 4,2 Km. “Pembebasan lahan yang 0-4,2 km hampir selesai tinggal 3 titik yang belum,”ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit kemarin.
Dikatakannya, kilometer 4,2-30 ada peralihan terace sekarang sedang dalam perbaikan desain di di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara, lokasi yang akan dibangun terowogan di Kabupaten Limapuluah Kota sudah dilakukan peninjauan oleh konsultan JICA, Jepang. Pembangunan dalam proses perencanaan.
Diungkapkannya, upaya pembebasan lahan tetap berjalan. Meski ada sejumlah tuntutan dari masyarakat, namun tidak menghalangi proses pembangunan.
Terakhirnya, persoalan pembebasan lahan pembangunan Pandang Industri Park (PIP) yang tidak terima nilai ganti rugi terlalu rendah.

Meski begitu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit memastikan pengerjaan pembangunan tetap berjalan. Karena PIP secara prinsip mendukung pembangunan tol Padang-Pekanbaru.
“Jadi prosesnya tetap jalan. PIP juga prinsipnya proyek tetap jalan. Kita juga mendukung upaya masyarakat dan PIP untuk mendapatkan haknya,”sebutnya.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh PIP itu sah-sah saja. Bahkan, dirinya mengaku sedih, karena nilai tanah masyarakat ada yang dinilai lebih rendah dari harga tanah PIP Rp50 ribu/meter. Sedangkan tanah masyarakat ada yang dihargai Rp27 ribu/meter.

Baca: Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai, 857 Personel Gabungan Disiagakan

“Ini awalnya masalahnya adalah angka yang dikeluarkan tim appraisal. Mereka tim independen yang tidak mau merevisi hasil penetapannya. Kita sudah berjuang sampai ke Presiden, tapi angka itu tidak juga berubah, sekarang jadi masalah lagi,”ungkapnya.
Dikatakannya, dengan ada persoalan tanah PIP tersebut, pembangunan ruas tol Padang-Pekanbaru dari KM 0 sampai KM 4,2 ada persoalan pada tanah PIP. Kemudian ruas dari KM 4,2 KM ke KM 3.0 juga ada kendala. Ada beberapa lokasi di Kecamatan Enam Lingkung itu belum bisa dilakukan uji publik. Karena masayarakat menuntut janji Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berupa pembangunan jalan.

“Masyarakat ada minta pembangunan jalan. Kita cari solusi, jika memang itu yang mengganggu yang tahun ini mestinya sudah pengerasan, ini dapat kita atasi dengan bantuan dari provinsi nanti,”sebutnya.
Sebelumnya, upaya menuntaskan pembebasan lahan pembangunan tol Padang-Pekanbaru kembali terkendala. Karena PIP melalui kuasa hukumnya sudah mengirimkan somasi bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Pariaman selaku pelaksana pembebasan lahan. Lahan PIP itu berada pada ruas 0 KM sampai KM 4,2.

PIP dalam hal itu menuntut nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh tim pembebasan lahan agar disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di lahan mereka. Karena pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh PIP nilai NJOP Rp335.000/meter. Sementara
Sementara dari angka yang ditetapkan oleh tim appraisal nilai tanah lahan PIP hanya Rp50 ribu/meter. Angka itu sangat jauh berbeda dengan NJOP yang tertera pada PBB.

Accounting Manager PIP, Bethendri dalam kesempatan itu mengatakan sejatinya PIP tetap mendukung program pemerintah. Dukungan itu sepanjang semuanya dalam koridor hukum yang ada.
“Kami melihat ini bukan nilai yang layak lagi, ini jelas menjadi pertanyaan bagi pemegang saham kami,”sebutnya didampingi kuasa hukumnya, Roni Rajo Batuah.

Baca: SF Hariyanto Serahkan SK Penunjukan Plt Bupati Kuansing ke Muklisin

Dijelaskannya, lahan PIP yang terpakai dalam pembangunan tol Padang-Pekanbaru ini ada sekitar 4 hektar. Jumlah itu berada pada ruas 0 kilomter hingga 4,2 kilometer. Setelah pertemuan, pihak mengaku tetap akan menempuh jalur hukum agar hak PIP terpenuhi.
Sebelumnya tol Padang-Pekanbaru melewati empat kecamatan dan 14 nagari di Padang Pariaman. Tol Padang-Pekanbaru merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 58 Tahun 2017. Groundbreaking dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2018 dan ditargetkan selesai pada 2025.

Jalan tol itu akan dibangun sepanjang 244 Km. Pembangunannya dilakukan dalam tiga tahap. Tahap I menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 28 km. Tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 km. Tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinang sepanjang 189 km.
Pembangunan akan melibatkan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Termasuk pembiayaannya. Pembangunan jalan tol juga mengalami sedikit perubahan dengan ditambahnya terowongan untuk memangkas jarak.

Sekitar 30 km jalan tol termasuk terowongan yang ada akan menekan pinjaman JICA hingga Rp 9,5 triliun. Sementara total kebutuhan dana untuk menyelesaikan jalan tol Padang- Pekanbaru adalah Rp78,09 triliun.
Tol itu dinilai memiliki nilai strategis karena akan mempercepat akses dua provinsi dari awalnya 8-12 jam tergantung kecepatan kendaraan dan kondisi kemacetan jalan menjadi hanya 4 jam bahkan bisa kurang.



Terkait
Kafilah Kabupaten Kampar Ikuti Training Center Jelang MTQ Provinsi Riau ke-44 di Kuantan Singingi
Kafilah Kabupaten Kampar Ikuti Training Center Jelang MTQ Provinsi Riau ke-44 di Kuantan Singingi
Wakil Bupati Kampar Hadiri Serah Terima Bantuan Sapi Ku
Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan
Pastikan Mudik Aman, Kadinkes Kampar Keliling Pantau 8
Lainnya
Tahun Ini Jalan Parit Indah Pekanbaru Dioverlay
Tahun Ini Jalan Parit Indah Pekanbaru Dioverlay
Percantik Kawasan Belakangpadang, DLH Batam Gesa Revita
Polemik Dualisme KNPI Kampar, Edwin Pratama Berharap Ke
Pencegahan Covid-19, Lurah LBT Telah Lakukan Penyemprot
Kriminal
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Dua TNI Kasus Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, Vonis Dipangkas
Bau Menyengat Terdeteksi Sebelum Mayat Ditemukan di Gar
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua T
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I