Tangan Wakapolres Bintan Nyaris Terbakar saat Musnahkan Ganja

Mawardi Tombang
Rabu, 30 Oktober 2019 10:00:21
Pemusnahan narkoba di Mapolres Bintan.

Bintan, KANALSUMATERA.com - Polres Bintan dan Kejari Bintan melakukan pemusnahan ganja seberat 2,9 Kg di Mako Polres Bintan, Selasa (29/10/2019).

Pemusnahannya dengan cara dibakar itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo.

Setelah tiga paket ganja itu dimasukan ke dalam ember kaleng bekas, salah satu anggota Satresnarkoba membakar kertas bekas agar api membesar sehingga ganja itu juga dapat dengan mudah terbakar. Api itu diperkirakan mudah padam apalagi cuaca sedang hujan.

Akhirnya Wakapolres Bintan berinisiatif untuk menyiramkan bensin yang berada di dalam botol ke ember kaleng tersebut. Akibatnya api langsung menyambar bensin beserta botolnya hingga membakar sarung tangan karet yang digunakan wakapolres.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Bahkan kobaran api yang semakin besar itu nyaris membakar meja yang digunakan untuk konfrensi pers dan plafon halaman depan Mako Polres Bintan. Kejadian ini juga disaksikan oleh tersangka dan penasehat hukumnya. Beruntung situasi bisa dikendalikan.

Dandung mengatakan ganja tersebut didapat dari hasil penangkapan Rudi Hartanto (36) di wilayah Wacopek Bintan Timur (Binim) 8 Oktober lalu. Terdiri dari 3 paket besar yang beratnya masing-masing seberat 1 kilogram.

Pemusnahan barang bukti ganja ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap tersangka Rudi Hartanto. Sebagian kecil sudah disisihkan untuk proses peradilan. “Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2008 lalu dan bebas pada tahun 2010 lalu,” terangnya.

Pelaku, kata Dandung, membawa ganja dari Lhokseumawe Aceh. Dia merupakan pemain tunggal dan perjalanan terakhirnya dia membawa 10 kilogram ganja menggunakan Kapal PT Pelni ke Batam. Sebanyak 7 Kilogram sudah diedarkan di Batam dan 3 Kilogramnya akan diedarkan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

Dari mengedarkan ganja tersebut, per kilogramnya tersangka mendapatkan untung sebesar Rp 1 juta. Sedangkan modal membeli ganja Rp 3,5 juta perkilogramnya. Sehingga dijual di Kepri sebesar Rp 4,5 juta per Kg.

"Tersangka diamankan berkat kerja keras Tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkoba jenis ganja ini," bebernya.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 dan Pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Pelaku sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama. Maka jeratan hukumnya lebih tinggi lagi yaitu hukuman penjara seumur hidup," ucapnya.



Terkait
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingg
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
Lainnya
Dorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata Riau, Hendry Munief Kembali Gelar Pelatihan bagi Pegiat Wisata
Dorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata Riau, Hendry Munief Kembali Gelar Pelatihan bagi Pegiat Wisata
Tak Ingin Terjebak Ganjil Genap Kapal Ro-Ro, Ini Solusi
Damkar Bintan Selamatkan Panti Jompo dari Kepungan Karh
Besaran Insentif Imam Masjid Masih Dihitung Pemko Pekan
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria