Tangan Wakapolres Bintan Nyaris Terbakar saat Musnahkan Ganja

Mawardi Tombang
Rabu, 30 Oktober 2019 10:00:21
Pemusnahan narkoba di Mapolres Bintan.

Bintan, KANALSUMATERA.com - Polres Bintan dan Kejari Bintan melakukan pemusnahan ganja seberat 2,9 Kg di Mako Polres Bintan, Selasa (29/10/2019).

Pemusnahannya dengan cara dibakar itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo.

Setelah tiga paket ganja itu dimasukan ke dalam ember kaleng bekas, salah satu anggota Satresnarkoba membakar kertas bekas agar api membesar sehingga ganja itu juga dapat dengan mudah terbakar. Api itu diperkirakan mudah padam apalagi cuaca sedang hujan.

Akhirnya Wakapolres Bintan berinisiatif untuk menyiramkan bensin yang berada di dalam botol ke ember kaleng tersebut. Akibatnya api langsung menyambar bensin beserta botolnya hingga membakar sarung tangan karet yang digunakan wakapolres.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Bahkan kobaran api yang semakin besar itu nyaris membakar meja yang digunakan untuk konfrensi pers dan plafon halaman depan Mako Polres Bintan. Kejadian ini juga disaksikan oleh tersangka dan penasehat hukumnya. Beruntung situasi bisa dikendalikan.

Dandung mengatakan ganja tersebut didapat dari hasil penangkapan Rudi Hartanto (36) di wilayah Wacopek Bintan Timur (Binim) 8 Oktober lalu. Terdiri dari 3 paket besar yang beratnya masing-masing seberat 1 kilogram.

Pemusnahan barang bukti ganja ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap tersangka Rudi Hartanto. Sebagian kecil sudah disisihkan untuk proses peradilan. “Tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2008 lalu dan bebas pada tahun 2010 lalu,” terangnya.

Pelaku, kata Dandung, membawa ganja dari Lhokseumawe Aceh. Dia merupakan pemain tunggal dan perjalanan terakhirnya dia membawa 10 kilogram ganja menggunakan Kapal PT Pelni ke Batam. Sebanyak 7 Kilogram sudah diedarkan di Batam dan 3 Kilogramnya akan diedarkan di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

Dari mengedarkan ganja tersebut, per kilogramnya tersangka mendapatkan untung sebesar Rp 1 juta. Sedangkan modal membeli ganja Rp 3,5 juta perkilogramnya. Sehingga dijual di Kepri sebesar Rp 4,5 juta per Kg.

"Tersangka diamankan berkat kerja keras Tim Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkoba jenis ganja ini," bebernya.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 dan Pasal 112 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Pelaku sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama. Maka jeratan hukumnya lebih tinggi lagi yaitu hukuman penjara seumur hidup," ucapnya.

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Meriahkan Harhubnas 2023, Dishub Kampar Gelar Sejumlah Perlombaan
Meriahkan Harhubnas 2023, Dishub Kampar Gelar Sejumlah Perlombaan
Pj Walikota Dampingi Wamendag Pantau Sembako di Kota Pe
Truk Tangki LPG Terbalik
PVMBG Deteksi Belasan Gempa Vulkanis Gunung Anak Krakat
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Tifatul Sembiring Dorong Pengembangan Ekonomi Utara, Singgung Ketimpangan Destinasi dan Industri
Ribuan Warga Meranti Bekerja di Malaysia, Hendry Munief
Pemerintah Tetapkan Harga Khusus BBM Nelayan Rp15.000 p
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb