Sumbar sudah punya Perda perangi narkoba, Wagub: Semua instansi harus mendukung

Mawardi Tombang
Senin, 16 September 2019 14:40:36
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat membuka sosialisasi Perda Narkoba di Padang.

Padang,KANALSUMATERA.com -Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkanPeraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018 sebagai bentuk keseriusan daerah ini dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kita sudah punya Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Semua instansi harus berkomitmen mendukung ini," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat membuka sosialisasi perda tersebut di Padang, Senin.

Menurutnya, narkoba adalah ancaman yang sangat nyata, yang bisa menghancurkan masa depan generasi muda, yang pada akhirnya akan menghancurkan bangsa.

Peredarannya sudah sangat masif hingga ke desa-desa karena itu perlu usaha nyata dari pemerintah untuk ikut mencegah penyalahgunaan barang haram itu.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

"Perda ini adalah bentuk keseriusan itu," ujarnya.

Dengan adanya landasan hukum yang jelas, bisa dibuat program konkret untuk membantu memberantas narkoba di Sumbar.

Selain narkoba, Nasrul Abit juga mengingatkan bahaya Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang disebutnya sangat dengan dengan narkoba.

"Dua hal ini harus diantisipasi agar generasi muda kita ke depan bisa berkualitas," katanya.

Baca: 360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi

Sementara itu potensi peredaran narkoba di daerah perbatasan seperti Mentawai juga menjadi perhatian karena sangat terbuka ke Samudra Hindia sehingga bisa menjadi jalan masuk ke Sumbar.

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Nazwir mengatakan, perda tersebut meliputi antisipasi dini, pencegahan, fasilitasi rehabilitasi, pengawasan dan pelaporan, partisipasi masyarakat dan pembiayaan.

"Kita akan segera tindalanjuti perda ini,"ujarnya. (*)

Terkait
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre
Lainnya
RT-RW di Pekanbaru Bakal Terima HP Gratis, Pemko Andalkan Dana CSR Bukan APBD
RT-RW di Pekanbaru Bakal Terima HP Gratis, Pemko Andalkan Dana CSR Bukan APBD
Hari ini, LAM Riau Beri Gelar Adat untuk Kajati Riau Ak
SPS Riau Bertemu Konsul Malaysia di Pekanbaru, Bincangk
Serahkan Pengelolaan Sampah ke Swasta, Ini Penjelasan D
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Nasional
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhirnya Dibayarkan
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Real