Polemik Lahan Hutan Lindung, Warga Bintan: Jangan Anggap Kami Monyet!

Mawardi Tombang
Rabu, 23 Oktober 2019 09:59:08
Plang tanda hutan lindung yang meresahkan warga sejumlah desa di Bintan.

Bintan, KANALSUMATERA.com - Pertemuan antara ratusan warga dan pejabat Pemkab Bintan di Gedung Community Centre, Simpang Lagoi, Kecamatan Teluksebong berjalan alot dan tegang, Selasa (22/10/2019).

Warga meminta pemerintah mencabut kembali status hutan lindung di wilayah kecamatan tersebut. Menurut mereka, penetapan hutan lindung dinilai cacat hukum karena tidak memiliki dasar dan juga tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami minta dicabut status lahan Hutan Lindung ini, kami mau sertipikat dan alas hak kami dapat dipergunakan lagi. Memangnya kami dianggap apa tinggal puluhan tahun disini?, apa kami ini monyet?, tegas Ikhsan salah seorang warga Kecamatan Teluk Sebong.

Kekesalan warga yang disampaikan bertubi-tubi sempat membuat suasana gaduh. Bahkan warga banyak merasa tak puas dengan penjelasan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Kepri.

Slamet, warga Ekang Anculai bahkan menunjukan langsung sertipikat hak milik dari BPN. Ia menyebutkan sejak tahun 1990 sudah diberikan hak milik tersebut bersama beberapa warga lainnya.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

“Ini yang berikan sertipikat program dari pemerintah kecamatan. Waktu itu yang serahkan pak Wan Rudi kepada masyarakat. Tapi sekarang apa?, aneh, rumah warga dipatok hutan lindung, bahkan belakang dapur rumah warga juga dipatok hutan lindung Pulau Bintan,” sebutnya.

Tidak hanya dirugikan dengan status hutan lindung saja, bahkan sertipikat dan alas hak yang dimiliki tidak diakui bank dan tidak dapat diperjualbelikan.

Suparno, warga lainnya juga menyampaikan hal yang sama. Menurutnya pemerintah sangat zalim merampas hak tanah warga dan tidak ada sosialisasi maupun ganti rugi.

“Kami minta ini disampaikan terus hingga pusat. Jangan sampai hanya berhenti di sini. Kami juga curigai kebijakan penetapan status hutan ini penuh kepentingan tertentu,” imbuhnya.

Perwakilan dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kepri, Budi Setiawan mengatakan keputusan status hutan lindung ini sudah disosialisasikan secara bertingkat. Mulai dari provinsi sampai kabupaten.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

“Ya harapan kami kabupaten dapat menyosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Diambahkannya, pihaknya akan menyurati Pemerintah Pusat untuk keluhan warga tersebut. Apabila nantinya diperlukan penjelasan baru pihaknya akan sampaikan ke pusat.

“Kami akan teruskan apa aspirasi masyarakat ini,” sebutnya.



Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Ida Yulita Realisasikan Pemindahan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru
Ida Yulita Realisasikan Pemindahan Kantor SPR Langgak dari Jakarta ke Pekanbaru
Tim Reaksi Cepat Pramuka Turun Bantu Korban Kebakaran P
Mak Itam Laik Jalan Izin Operasional Tidak Ada.
Herman Deru Bakal Ubah Kota Palembang Melalui Kawasan J
Nasional
Kemenag Tegaskan Etika Dakwah Usai Ceramah Habib Alwi Assegaf Viral, MUI Serukan Boikot
Kemenag Tegaskan Etika Dakwah Usai Ceramah Habib Alwi Assegaf Viral, MUI Serukan Boikot
Wagub Sumbar Desak Usut Penanaman Sawit di Bekas Karhut
Kapolda Metro Jaya Dorong Literasi AI Sejak Dini, Sekol
Pendidikan
Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2026, Wabup Kampar Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2026, Wabup Kampar Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Kapolda NTB Tekankan Disiplin Pelajar, Jauhi Narkoba hi
Wisuda Politeknik Kampar, Ahmad Yuzar Dorong Lulusan Ku
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin