Pejabat Pemko Pekanbaru Dievaluasi Tiap Enam Bulan, Wali Kota: Jabatan Ditentukan Kinerja
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini dilakukan setiap enam bulan. Kebijakan tersebut diterapkan melalui sistem manajemen talenta guna memastikan setiap pejabat mampu menunjukkan hasil kerja yang nyata bagi masyarakat. Minggu (26/07/2026).
Menurut Agung, pola evaluasi tidak lagi menunggu dua tahun seperti sebelumnya. Pejabat yang tidak mampu meningkatkan kinerja dalam kurun enam bulan berpotensi diganti.
"Kita sudah menggunakan manajeman talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi diganti per dua tahun, tapi jangan bisa dievaluasi per enam bulan."
Baca: Debit Sungai Kampar Masih Tinggi, Wabup Misharti Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Ia menegaskan, ukuran utama dalam menilai seorang pejabat bukan kedekatan dengan pimpinan, melainkan capaian kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Kunci bagi saya, kerja itu bukan tentang cari muka. Tapi hasil yang saya butuhkan."
Baca: Bupati Siak Minta Alat Pertanian Modern untuk Kelola Gambut Tanpa Bakar
Agung juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak informasi langsung dari masyarakat mengenai kinerja aparatur di lapangan. Karena itu, ia mengaku dapat memantau secara langsung apakah seorang lurah maupun pejabat lainnya benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.
"Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah, maka saya bisa dengar dari mana saja. Saya tidak mau mendengar, misalnya lurah yang malas, tidak mau turun ke lapangan. Saya saja sama pak wakil wali kota rajin turun ke lapangan."
Selain menekankan evaluasi berkala, Wali Kota mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga kekompakan dan terus menghadirkan program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca: Hendry Munief Luncurkan Buku Jejak 1 Tahun Pengabdian, Angkat Kinerja sebagai anggota DPR RI
Sebelumnya, pada Jumat (24/07/2026), Agung kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik 39 pejabat pengawas di lingkungan Pemko Pekanbaru. Mereka terdiri dari kepala seksi, kepala subbagian hingga lurah yang bertugas di berbagai perangkat daerah. (SM)
