Masyarakat Pesisir Riau Sepakat Dorong Provinsi Riau Pesisir, Dumai Diusulkan Jadi Ibu Kota
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Tokoh masyarakat dari sejumlah daerah pesisir di Provinsi Riau kembali menyuarakan komitmen untuk memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) melalui pemekaran Provinsi Riau. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan masyarakat pesisir yang dihadiri berbagai elemen masyarakat dan organisasi perjuangan pemekaran.
Dalam forum itu, peserta menyepakati nama Provinsi Riau Pesisir sebagai calon provinsi baru, dengan Kota Dumai diusulkan menjadi ibu kota pemerintahan. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir, memperpendek rentang kendali pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Baca: Kejar Opini Pelayanan Tertinggi, Riau Siap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
Usulan pemekaran tersebut mencakup lima daerah, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Wilayah-wilayah itu dinilai memiliki keterkaitan geografis, sosial, budaya, serta potensi ekonomi yang kuat untuk membentuk satu provinsi baru.
Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Riau Pesisir (BP3-RP), Asri Auzar, menegaskan bahwa perjuangan pemekaran bukan semata persoalan administratif, tetapi bertujuan menghadirkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Baca: Wali Kota Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Sampah ke Camat, Minta Bertanggung Jawab Penuh
"Ini bukan persoalan suka atau tidak suka. Dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi hari ini untuk memacu pembangunan, rentang kendali serta menjaga kedaulatan NKRI, Provinsi Riau Pesisir adalah sebuah jawaban yang tepat," katanya.
Menurutnya, kawasan pesisir Riau memiliki potensi besar di sektor perikanan, pelabuhan, migas, perkebunan, hingga perdagangan internasional. Namun, potensi tersebut dinilai belum diimbangi dengan pemerataan pembangunan akibat luasnya wilayah dan jauhnya rentang pelayanan pemerintahan dari ibu kota provinsi saat ini.
Baca: Fraksi DPRD Soroti Infrastruktur hingga Stunting, Plt Gubri Janji Tindak Lanjuti Masukan
Pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan politik yang dibutuhkan dalam proses pembentukan daerah otonomi baru. Dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, hingga pemerintah pusat menjadi bagian penting agar usulan tersebut dapat diproses ketika moratorium pemekaran daerah dicabut.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Karena itu, perjuangan pemekaran Provinsi Riau Pesisir masih menunggu kebijakan nasional terkait pembukaan kembali usulan DOB. (SM)
