Penyelarasan 291 Ribu Data JKN, Pemko Pekanbaru Pastikan Bantuan Iuran Tepat Sasaran
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan penyelarasan data peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU Pemda). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan iuran kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Jumat (10/07/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menegaskan akurasi data menjadi prioritas agar program JKN berjalan efektif dan tepat sasaran.
"Kami memastikan data kepesertaan JKN, khususnya peserta segmen PBPU Pemda, benar-benar akurat dan valid sehingga program jaminan kesehatan dapat tepat sasaran," ujar Masykur.
Baca: Warga Pekanbaru Manfaatkan 14 Layanan Kesehatan Gratis Polda Riau
Menurutnya, validitas data merupakan faktor utama dalam menjamin bantuan iuran kesehatan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Untuk itu, Pemko Pekanbaru telah menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna menyelaraskan data kepesertaan JKN.
"Tentu, kami ingin data yang valid dan akurat sehingga program ini benar-benar tepat sasaran," cakapnya.
Baca: Mutasi Besar-besaran di Polda Riau, Kabid Humas hingga Empat Kapolres Berganti
Sebagai tindak lanjut, Masykur menginstruksikan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta BPJS Kesehatan untuk melakukan pemadanan data pada Jumat dan Senin mendatang. Proses tersebut difokuskan terhadap sekitar 291 ribu peserta segmen PBPU Pemda.
Pemadanan dilakukan untuk memastikan seluruh peserta yang tercatat masih memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat program JKN.
"Proses ini bertujuan memastikan seluruh peserta yang tercantum dalam data masih memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Kami ingin memastikan datanya benar-benar valid dan orangnya memang ada," cakapnya.
Baca: Saat Launching Forum DPR RI, Syahrul Aidi Tawarkan Kerja Sama Ekonomi dengan Negara Sahabat
Dalam proses verifikasi tersebut, peserta yang diketahui telah meninggal dunia, pindah domisili, memiliki data ganda, atau tidak lagi memenuhi persyaratan akan dinonaktifkan dari daftar penerima bantuan. Karena itu, Pemko Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan akan melakukan penyisiran menyeluruh terhadap data kepesertaan agar lebih akurat.
Masykur juga menyebut jumlah peserta PBPU Pemda diperkirakan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh perubahan cakupan kepesertaan serta target tingkat keaktifan peserta yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
Baca: Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar Gelar Tandatangan MoU dengan Beberapa Media Pers
Sesuai regulasi, cakupan kepesertaan JKN di daerah minimal mencapai 98 persen dari total jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sedikitnya 80 persen.
"Angka-angka inilah yang terus kami jaga agar Kota Pekanbaru tetap memenuhi persyaratan Universal Health Coverage (UHC), sehingga masyarakat tetap dapat menikmati layanan jaminan kesehatan secara optimal," pungkasnya. (SM)
