KPU Kampar Umumkan Rekrutmen Anggota PPK, Berikut Jadwal dan Persyaratan

Mawardi Tombang
Minggu, 20 November 2022 12:06:10
Ketua KPU Kampar Maria Aribeni

KANALSUMATERA.com - Dalam rangka Pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar mengundang masyarakat Kabupaten Kampar yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui Pengumuman No. 484/PP.04.1-Pu/1401/2022 tanggal 20 November 2022.

Demikian disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kampar terkait pengumuman proses seleksi Badan Adhock, Minggu (20 November 2022).

"Hari ini secara resmi kita mengumumkan perekrutan Badan Adhock di tingkat KPU Kabupaten Kampar. Kita mengundang putra putri terbaik di Kampar, untuk ikut ambil bagian menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan," ujar Maria Aribeni.

Maria Aribeni menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar dengan ketentuan sebagai berikut:

a.Warga Negara Indonesia;

Baca: BPBD dan Dinsos Kampar Siaga, Sungai Subayang Meluap: 7 Desa di Kampar Kiri Hulu Terendam

b.Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

c.Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d.Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e.Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

f.Berdomisili dalam wilayah kerja PPK;

Baca: Pemkab Kampar Ikuti Zoom LKPD Tahun 2025 Bersama Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara

g.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

h.Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

i.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Sementara Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Kampar, Sardalis menjelaskan secara rinci dokumen-dokumen persyaratan yang harus dilengkapi pelamar, antara lain :

a.Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;

Baca: Bupati Kampar Ahmad Yuzar Apresiasi Bank Riau Kepri sebagai Motor Penggerak Ekonomi

b.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

c.Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

d.Surat pernyataan dalam satu Dokumen yang menyatakan :

1.setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

2.tidak menjadi Anggota Partai Politik;

Baca: Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar Gelar Tandatangan MoU dengan Beberapa Media Pers

3.bebas dari penyalahgunaan narkotika;

4.tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

5.tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

6.tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

7.tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

Baca: GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sari Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

8.tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

9.mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

10.mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

e.Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;

f.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

Baca: Makan Bajambau Warnai Peringatan Hari Jadi Kampar ke-76

g.Daftar Riwayat Hidup;

h.Pas Foto Berwarna 4x6; dan

Sardalis mensambahkan bahwa Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kampar pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022 Pukul. 16.00 WIB, melalui :

a.siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis; atau

b.Petugas Pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Kampar

Baca: Meriahkan Ramadhan, Pemko Dumai Gelar Festival Lampu Colok 'Tujuh Likur'

Alamat :Jl. Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang Kota

Kontak :1.M. ARIF ALMANAR (0852 7838 2278),

Kec. Koto Kampar Hulu, XIII Koto Kampar, Kuok, Salo, Bangkinang

2.ELI ZAINAL (0813 6331 4330),

Kec. Bangkinang Kota, Tapung, Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa

Baca: Disaksikan Pj. Sekdako, Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di Jalan Nangka

3. NATASYA KATRIN (0821 7444 9686),

Kec. Tambang, Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir, Kampar Kiri Tengah

4. MUSTAFA KAMAL (0812 7670 5070),

Kec. Gunung Sahilan, Kampar Kiri, Kampar Kiri Hulu, Tapung Hilir, Tapung Hulu.

"Untuk info lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi operator SIAKBA KPU Kabupaten Kampar di nomor di atas," tutup Sardalis.**

Baca: Wabup Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Jadi Kampar Ke-76

Terkait
Abdul Kasim Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap BPJS, Pelayanan dan Sanksi Jelas!
Abdul Kasim Tegaskan Tak Ada Batas Waktu Rawat Inap BPJS, Pelayanan dan Sanksi Jelas!
Miris... Warga Balam Jaya Kampar Temukan Bayi Menangis
Kedai Remang-remang Jadi Target, 92 Botol Miras Disikat
Pemkab Kampar Dukung Program Tiga Juta Rumah Pemerintah
Lainnya
Rapat Kerja Sekaligus Silaturahmi Pengurus Kodrat Pekanbaru Periode 2025-2029
Rapat Kerja Sekaligus Silaturahmi Pengurus Kodrat Pekanbaru Periode 2025-2029
Program Duling Camat Bukit Raya dapat Apresiasi dari Pj
Batajau Seni Piaman Gegerkan Panggung Penutupan SAF 201
Kapal Isap PT Timah Tenggelam di Perairan Kundur Karimu
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba