Pemko Pekanbaru Serahkan SK 96 Orang Imam Masjid Paripurna
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru melalui Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Paripurna Ar Rahman menyerahkan Surat Keputusan (SK) imam masjid paripurna Kelurahan di Masjid AL Ikhlas , Kelurahan Labuh Baru Timur , Kecamatan Payung Sekaki pada Jumat (9/04/2021). Penyerahan SK tersebut dilakukan setelah Shalat Subuh berjamaah.
Penyerahan SK disaksikan oleh Ketua Masjid Paripurna Agung Ar Rahman Kota Pekanbaru, Camat Payung Sekaki Fauzan S.STP, serta Lurah Labuh Baru Timur (LBT) dan RT/RW serta Jamaah Masjid Al Ikhlas.
Lurah Labuh Baru Timur Zulkifli kepada media menyampaikan harapan agar ke depan masjid paripurna kelurahan dapat berjalan sesuai fungsinya sebagai rumah ibadah dan pusat perekonomian umat.
"Kontrak para imam masjid ini per tahun. Jadi, para imam besar masjid dievaluasi sekali setahun," ujar Lurah LBT Zulkifli.
Baca: Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi PSN Bersama Mendagri
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru menyampaikan bahwa imam masjid ini telah melalui seleksi dengan ketat. Setelah proses asesmen dilalui, maka kontrak para imam masjid paripurna dikeluarkan.
"Jumlahnya 99 orang. Saat ini masih 96 orang. Tiga tambahan lagi untuk tiga kecamatan baru," ungkap Firdaus.
Bagi imam masjid paripurna yang berprestasi dilanjutkan kontraknya. Sedangkan imam masjid yang kurang berprestasi diberhentikan. "Mereka menerima SK tersebut agar mereka semangat bekerja," ucap Firdaus.
Kesempatan yang sama, Ketua Harian Masjid Paripurna Pekanbaru Ilyas Husti mengatakan, penyerahan SK ini diserahkan kepada imam masjid paripurna mulai dari tingkat kota hingga kelurahan. Para imam masjid berjumlah 96 orang.
Baca: Avika Raya Yolanda Banggakan Kampar Wakili Riau Pada Ajang Putera Puteri Pelajar Nasional 2026
"Imam masjid ditambah 3 orang lagi untuk mengisi di tiga kecamatan yang baru yaitu Kecamatan Kulim, Kecamatan Rumbai Timur, dan Kecamatan Tuah Madani," ungkapnya.
Total imam masjid paripurna 99 orang. Mudah-mudahan, SK ini menjadi pencerahan bagi para imam masjid paripurna. ***
