Atasi Pencemaran Sungai, Padang Siapkan Perda Kelas Sungai

Mawardi Tombang
Jumat, 23 Agustus 2019 10:16:54
Ilustrasi

Padang, KANALSUMATERA com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelas Sungai dalam upaya mengatasi pencemaran air sungai.

"Saat ini kami sudah melakukan kajian daya tampung beban limbah sungai dan jika telah rampung akan diketahui kondisi sungai sehingga bisa dibuat Perda Kelas Sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan kelas sungai mulai dari kelas satu sampai empat berdasarkan kondisi sungai dan tingkat pencemarannya, kemudian menyusun peraturan daerah mengenai izin pembuangan limbah cair berdasarkan ketentuan mengenai kelas sungai.

"Kalau perda ini sudah ada, (untuk) setiap limbah yang dikeluarkan oleh sumber pencemar seperti dari pabrik karet dan sawit, mereka harus membayar," kata dia.

Perusahaan penghasil limbah, dia melanjutkan, nantinya akan diwajibkan membayar retribusi yang dananya akan dimanfaatkan untuk pemulihan kondisi sungai.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

Namun dia menekankan bahwa meski sudah membayar retribusi, perusahaan atau pabrik tidak lantas boleh membuang limbah seenaknya. Perusahaan dan pabrik penghasil limbah tetap harus menjalankan aturan mengenai baku mutu air limbah.

Sungai Tercemar

Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang,Batang Arau merupakan sungai yang paling tercemar jika dibandingkan dengan empat sungai besar lain yang ada di wilayah kerja dinas.

Bagian hulu hingga hilir Sungai Batang Arau menjadi tempat pembuangan limbah. Menurut Mairizon, di kawasan hulu sungai itu ada pabrik semen,pabrik kelapa sawit, pabrik karet, rumah sakit, klinik,hingga Pasar Raya yang mengalirkan sebagian limbahnyake sungai.

"Jadi limbah cair Pasar Raya Padang itu pembuangannya diarahkan ke Batang Arau," ujarnya.
Kondisi itu diperparah oleh kapal-kapal yang sandar di Muara, yang juga membuang sampah dan limbah ke Batang Arau.

Baca: 360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi

"Misalnya ada yang mengecat kapal, itu pasti ada timbal, dan tumpah ke sungai, sehingga kondisi Batang Arau cukup berat (pencemarannya)," kata Mairizon.
Namun dia memastikan bahwa industri di kawasan sekitar Batang Arau telah memiliki izin instalasi pengolahan air limbah.

"Secara hukum tidak bisa dituntut karena (air limbahnya) sudah sesuai dengan standar baku mutu," katanya.
Meski sudah melalui proses dalam instalasi pengolahan air limbah, ia menjelaskan, kalau limbah cair pabrik terus menerus dialirkan ke sungai maka lama-lama akan terjadi akumulasi yang menyebabkan penurunan kualitas air sungai.

"Akumulasi limbah akan menyebabkan kualitas air menurun, (akibatnya) jika dulu warga masih bisa mandi di Batang Arau sekarang sudah tak bisa lagi," katanya.



Terkait
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre
Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre
Lainnya
PMI Pekanbaru Peduli Sterilisasi Pelayanan Kecamatan Tenayan Raya
PMI Pekanbaru Peduli Sterilisasi Pelayanan Kecamatan Tenayan Raya
Sempat Diguyur Hujan, Pekanbaru Tetap Dikepung Asap
Kades Simpang Petai Kampar Prioritaskan Berbagai Infras
Bayi 5 Bulan Selamat dari Terjangan Puting Beliung di P
Pendidikan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Bupati Kampar Tekankan Mutu Pendidikan, Korwil Diminta Perkuat Pengawasan
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, PJJ Siswa Diperpanja
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak B
Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata Sempat Menganggur
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind