Atasi Pencemaran Sungai, Padang Siapkan Perda Kelas Sungai

Mawardi Tombang
Jumat, 23 Agustus 2019 10:16:54
Ilustrasi

Padang, KANALSUMATERA com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kelas Sungai dalam upaya mengatasi pencemaran air sungai.

"Saat ini kami sudah melakukan kajian daya tampung beban limbah sungai dan jika telah rampung akan diketahui kondisi sungai sehingga bisa dibuat Perda Kelas Sungai," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon di Padang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menetapkan kelas sungai mulai dari kelas satu sampai empat berdasarkan kondisi sungai dan tingkat pencemarannya, kemudian menyusun peraturan daerah mengenai izin pembuangan limbah cair berdasarkan ketentuan mengenai kelas sungai.

"Kalau perda ini sudah ada, (untuk) setiap limbah yang dikeluarkan oleh sumber pencemar seperti dari pabrik karet dan sawit, mereka harus membayar," kata dia.

Perusahaan penghasil limbah, dia melanjutkan, nantinya akan diwajibkan membayar retribusi yang dananya akan dimanfaatkan untuk pemulihan kondisi sungai.

Namun dia menekankan bahwa meski sudah membayar retribusi, perusahaan atau pabrik tidak lantas boleh membuang limbah seenaknya. Perusahaan dan pabrik penghasil limbah tetap harus menjalankan aturan mengenai baku mutu air limbah.

Sungai Tercemar

Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang,Batang Arau merupakan sungai yang paling tercemar jika dibandingkan dengan empat sungai besar lain yang ada di wilayah kerja dinas.

Bagian hulu hingga hilir Sungai Batang Arau menjadi tempat pembuangan limbah. Menurut Mairizon, di kawasan hulu sungai itu ada pabrik semen,pabrik kelapa sawit, pabrik karet, rumah sakit, klinik,hingga Pasar Raya yang mengalirkan sebagian limbahnyake sungai.

"Jadi limbah cair Pasar Raya Padang itu pembuangannya diarahkan ke Batang Arau," ujarnya.
Kondisi itu diperparah oleh kapal-kapal yang sandar di Muara, yang juga membuang sampah dan limbah ke Batang Arau.

"Misalnya ada yang mengecat kapal, itu pasti ada timbal, dan tumpah ke sungai, sehingga kondisi Batang Arau cukup berat (pencemarannya)," kata Mairizon.
Namun dia memastikan bahwa industri di kawasan sekitar Batang Arau telah memiliki izin instalasi pengolahan air limbah.

"Secara hukum tidak bisa dituntut karena (air limbahnya) sudah sesuai dengan standar baku mutu," katanya.
Meski sudah melalui proses dalam instalasi pengolahan air limbah, ia menjelaskan, kalau limbah cair pabrik terus menerus dialirkan ke sungai maka lama-lama akan terjadi akumulasi yang menyebabkan penurunan kualitas air sungai.

"Akumulasi limbah akan menyebabkan kualitas air menurun, (akibatnya) jika dulu warga masih bisa mandi di Batang Arau sekarang sudah tak bisa lagi," katanya.

Lainnya
Sekda Bengkalis Hadiri Sidang Paripurna Pansus Pokir DPRD
Sekda Bengkalis Hadiri Sidang Paripurna Pansus Pokir DPRD
Sekda Rohil Dorong Kepatuhan PNS Serta Urusan Pertanggu
Pemerintah Buka Pintu Masuk Untuk Wisatawan Mancanegara
BMU Atim Serahkan 3 Rumah Bagi Warga Miskin
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Nasional
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
Hendry Munief Dorong Penguatan Industri Film Nasional dan Konsolidasi Pembangunan Riau
Kolaborasi Film Nasional Kian Menguat, Hendry Munief Do
Drone Emprit Baca Sentimen Negatif atas Penggantian Kep
Pendidikan
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Pelepasan dan Perpisahan Siswa Siswi Kelas VI UPT SDN 014 Batu Belah 2026
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi I
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N