Indonesia Bebas Kendaraan Kelebihan Tonase Pada 2023, 43 Trilliun Anggaran Hilang Tiap Tahunnya
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat (Dirjend Hubdat Kemenhub RI) menghadiri acara seremonial normalisasi kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) wilayah Provinsi Riau, Selasa (16/2/2021) pagi. Acara tersebut juga disematkan peresmian masjid Al Aziz BRPS Pekanbaru.
Acara seremonial ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI Dapil Riau 2, Syahrul Aidi Maazat Lc MA, Walikorta Pekanbaru DR Firdaus ST MT, perwakilan Danrem, Perwakilan BIN, para Direktur Hubdat Kemenhub, Forkopimda, dan juga Dishub se-Riau ini dilaksanakan di Bandara Payung Sekaki (BRPS).
Kendaraan Odol telah banyak merugikan banyak pihak. Bukan saja menyebabkan korban jiwa, namun kerusakan jalan. Maka Dirjend Hubdat berkomitmen untuk mengkampanyekan bahwa Indonesia Bebas Odol pada tahun 2023.
Kepala Balai BPTD Wilayah Riau Kepri, Ardono, saat sambutannya menyampaikan bahwa kendaraan angutan 4 unit. Dua tangki BBM, CPO dan Kendaraan angkutan umum lainnya. Angkutan ini telah dinyatakan melebihi kapasitas yang diizinkan oleh Kemenhub.
Baca: Adam Syafaat Usulkan Pembangunan Jembatan Jalan Lingkar Ujung Batu di Musrenbang Rohul
"Normalisasi yang dilakukan PTDB Riau-Kepri selama tahun 2019 hingga 2020 telah melakukan normalisasi 209 kendaraan. Memang masih banyak kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas. Namun BPTD terkendala waktu dan prosedur dalam memproses kendaraan tersebut." kata Ajie Panatagama.
Gubernur Riau, yang diwakili oleh asisten 1 Jenri Salmon, meminta Dishub Provinsi Riau untuk berkoordinasi dengan BPTD Wilayah Riau Kepri, Dishub se-Riau untuk mengawal program ini.
Dirjend Hubdat Kemenhub RI, Budi Setiady, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kemenhub dan Pemprov Riau telah berkomitmen untuk tindak kendaraan kelebihan tonase. Dia menyampaikan menurut data dari Kementerian PUPR, Anggaran negara hilang tiap tahun mencapai 43 Trilliun akibat jalan yang rusak.
"Rakor Dirjend dan Pemprov Riau untuk membuat MoU tentang ODOL, kami melihat niat baik untuk memperbaiki jalan. Niat baik pemprov hingga 2022, bukan 2023." terang Budi.
