Gaji Tenaga Kontrak Pemkot Bandar Lampung Tahun Depan Naik Jadi Rp 2 Juta, Tapi Masih di Bawah UMK
KANALSUMATERA.com - Kabar gembira bagi 4.650 tenaga kontrak Pemkot Bandar Lampung. Mulai Januari 2019, jumlah gaji akan naik menjadi Rp 2 juta per bulan.
Rencana kenaikan gaji 4.650 honorer ini sudah masuk dalam pembahasan Pemkot Bandar Lampung dan DPRD Bandar Lampung.
Dilansir dari Tribunnews.com, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Nandang Hendrawan membenarkan Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung telah melakukan kajian bersama tim Pemkot Bandar Lampung.
"Rencana kenaikan gaji tenaga kontrak memang dalam pembahasaan dan mudah-mudahan bisa terealisasi.
Baca: 219 Guru di Bandar Lampung Belum Peroleh Tunjangan Sertifikasi
Rencananya, awal Januari 2019 sudah berlaku. Sekarang menunggu pengesahan," kata Nandang melalui ponsel, Minggu (4/11/2018).
Saat ini, Nandang mengungkapkan, gaji para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 1.250.000 per bulan.
"Rencananya, akan naik Rp 750 ribu. Jadi, mereka akan terima Rp 2 juta per bulan," ujarnya.
Nandang menjelaskan, penambahan gaji ini merupakan upaya Pemkot Bandar Lampung untuk menyejahterakan para tenaga kontrak.
Baca: Menuntut Hak, Pensiunan Ini Pecahkan Kaca Kantor
"Kami mengapresiasi niat dan dukungan wali kota untuk meningkatkan gaji tenaga kontrak. Tanpa dukungan eksekutif (pemkot), tidak mungkin terlaksana," katanya.
Terkait jumlah gaji yang masih di bawah angka Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung, Nandang menyatakan hal itu masih menjadi pekerjaan rumah eksekutif dan legislatif. tn/ks
