FSB-Solidaritas PT. PTSI (APRIL Group) Siap Dampingi Anggota ke Tripartit Disnaker yang Pelalawan.

Mawardi Tombang
Minggu, 2 Maret 2025 06:02:19

Pelalawan - Kasus PHK Sepihak yang menimpa saudara Hentoni Zar seorang karyawan di PT. PTSI bagian dari APRIL GROUP belum mendapatkan titik temu, dimana sebelumnya sudah dilakukan pertemuan 3x Bipartit dengan pihak IR perusahaan,

Per tanggal 01 Maret 2025, Perusahaan telah mengeluarkan Surat PHK dengan No. 057/SK-HRD/PHK/II/2025 dengan alasan pelanggaran mendesak
tanpa pesangon. Sikap dari pengurus FSB-Solidaritas menolak PHK yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, karena hal ini melanggar aturan pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor. 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.

Dalam Hal ini, Ketua Advokasi Korwil FSB-Solidaritas Kabupaten Pelalawan Roni Agustian mengatakan dalam hal keadilan dan kesejahteraan anggota akan di dampingi oleh pengurus dari Proses Bipartit di tingkat Perusahaan. Kemudian jika tidak ada kata sepakat maka pendampingan lanjut ke tingkat Tripartit di Disnaker Kabupaten Pelalawan.
"Semoga dalam anjuran Tripartit mendapatkan solusi Win-Win bagi Buruh, sehingga tidak perlu lagi ke Pengadilan Hubungan industrial (PHI)." kata Roni Agustina.

Sekjend FSB-Solidaritas PT. PTSI Roni Saputra, SE. MM, mengatakan bahwa mereka berharap adanya win-win solusi antara perusahaan dengan Serikat Buruh Solidaritas saat menjalankan mediasi dengan Disnaker Kabupaten Pelalawan sehingga hal ini tidak perlu berlanjut ke tahap Pengadilan Hubungan Industrial di Pekanbaru.

Baca: DIPIKAT MASTENAR, Inovasi Puskesmas Tenayan Raya Perkuat Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

"Namun apabila perusahaan tetap tidak mau memberikan hak normatif anggota kami, maka kasus tersebut akan kami naikan ke tahap PHI. Kami sebagai Team Advokasi FSB-Solidaritas siap berjuang bersama-sama untuk memperjuangkan hak normatif anggota kami yang di lindungi oleh Undang-Undang." tegas Roni Saputra.

Ketua Basis FSB-Solidaritas PTSI, Monika MS, mengatakan nahwa FSB-Solidaritas siap berjuang dan bersinergi antara pengurus basis, wilayah dan lrovinsi untuk memperjuangkan hak normatif anggota solidaritas. Untuk mengajukan gugatan ke pengadilan Hubungan Industrial (PHI) akan di kuasa hukum oleh Pengurus Basis FSB-Solidaritas PTSI.

PHK sepihak yang menimpa saudara Hentoni Zar berdampak buruk bagi anggota keluarga beliau. Dimana Saudara Hentoni Zar bekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Dan hal ini juga sudah jadi sorotan bagi Stakeholder yang peduli dengan nasib buruh.

Penulis : Roni Saputra, SE.MM
(Jurnalis Solidaritasnews Pelalawan)



Terkait
RRI Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ratusan Warga dan Karyawan Ikut Serta
RRI Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ratusan Warga dan Karyawan Ikut Serta
Inspektorat Pekanbaru Resmikan Sikruda untuk Percepat P
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas
OJK Siapkan Spin Off Dua Unit Usaha Syariah Tahun 2026,
Lainnya
Dishub Kampar Launching Aplikasi SIMPark
Dishub Kampar Launching Aplikasi SIMPark
Wali Kota Minta Game PUBG Diblokir, Resmi Surati Telkom
Banjir Rendam Sebagian Bandar Lampung
Pengawal Gubernur Sumsel Cekcok dengan Wartawan Saat UM
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan