Dishub Pekanbaru Siapkan Dokumen Sayembara Ulang Pengelolaan Parkir
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, masih mempersiapkan administrasi dokumen untuk pengajuan sayembara pengelolaan parkir tepi jalan ke LPSE Pekanbaru.
Setelah diputusnya kontrak kerjasama pada pihak ketiga oleh Dishub Pekanbaru, pengelolaan parkir tepi jalan saat ini diambil alih langsung oleh pemerintah kota.
"Masih kita siapkan (administrasi.red) untuk sayembaranya," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, saat di komfirmasi pada Selasa (23/3).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggesa pengajuan dokumen untuk sayembara ulang penunjukan pihak ketiga ke LPSE Pekanbaru.
Selain itu, Pihaknya juga menyiapkan spesifikasi pihak ketiga yang bakal dipilih untuk mengelola parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru. Pemetaan ulang potensi parkir juga dilakukan kembali sering masa transisi pengelolaan parkir tepi jalan.
Baca: Miniatur Jembatan Bengkalis-Pakning jadi Simbol 7 Likur Lampu Colok oleh Dinas PUPR Bengkalis
"Jadi sekarang kita petakan lagi, berapa jumlah (potensi) yang sebenarnya. Karena sekarangkan tidak ada lagi bagi hasil, semua masuk ke Dishub," terangnya.
Kemudian, di samping pemetaan ulang potensi retribusi parkir, di masa transisi ini pihaknya juga mulai melakukan evaluasi terhadap kinerja koordinator dan juru parkir (jukir).
"Setelah evaluasi, baru kita eksekusi (ganti). Sekarang kita formulasikan dulu dan menerima masukan-masukan dari berbagai pihak sehingga tidak ada lagi masalah. Setelah itu baru kita pilih mitra sesuai kriteria yang ditetapkan," katanya.
Baca: 5.000 Orang Terima Manfaat Program Ramadhan Ceria UMRI
Sumber: pekanbaru.go.id