Bupati Pelalawan Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Rapat Paripurna
Pelalawan, KANALSUMATERA.Com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Selasa (1/7/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh para wakil ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Baca: Bupati Kampar Buka Festival 'Lomang Ayo Onam' ke-2 Kampung Godang
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan H. Zukri secara resmi menyampaikan dan menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Kami berharap DPRD dapat menelaah dan membahasnya secara seksama demi perbaikan dan penyempurnaan ke depan,” ungkap Bupati Zukri dalam sambutannya.
Baca: Momen Ramadhan PKS Inhil Gelar Bazar Sembako Murah untuk Masyarakat: Komitmen untuk Hadir!
Ia menjelaskan, dokumen Ranperda ini berisi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda secara simbolis oleh Bupati Zukri kepada Ketua DPRD, Syafrizal, SE. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas lebih mendalam melalui forum-forum DPRD, termasuk di tingkat komisi dan panitia khusus (pansus), sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
